Gunung Putri | Jurnal Bogor
Kepolisian Polsek Gunung Putri menggagalkan aksi remaja tanggung yang hendak tawuran di Perumahan Bumi Setu indah, Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat malam (24/3).
Sekelompok remaja yang berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 WIB sebanyak 6 orang. Mereka melakukan aksi tawuran bermodalkan kain sarung dilipat dan diisi dengan batu dan benda keras lainnya.
“Kejadian sekitar jam 11 malam dua remaja tanggung berhasil kami gagalkan, dengan bermodalkan kain sarung mereka hendak tawuran didekat setu,” kata anggota Polsek Gunung Putri, Aiptu Ahmad Mudzadzin kepada Jurnal Bogor, Sabtu (25/3).
Sampai saat ini, lanjut Aiptu Mudzazdin, para pelaku telah diserahkan kepada para orang tua dengan perjanjian tidak akan melakukan hal itu lagi.
“Tadi para remaja yang hendak tawuran telah kami kembalikan kepada orang tuanya, Penahanan semalam untuk membuat efek jera,” ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada para orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Saya harap kepada orang tua lebih waspada apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan banyak remaja berusia dini lepas dari pengawasan orang tua, pantau terus kegiatan apa saja anak kita,” cetusnya.
** Nay Nur’ain