Home News Dewan Minta Alfamart Patuhi Aturan

Dewan Minta Alfamart Patuhi Aturan

Bogor | Jurnal Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor mendesak agar Alfamart mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 tahun 2013 dan Perwali 10 Tahun 2017 yang salah satunya mengatur soal jam operasional minimarket.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan bahwa semua pengusaha yang menanamkan investasinya di ‘Kota Hujan’ wajib mematuhi seluruh aturan daerah.

“Perlu dicatat bahwa aturan itu dibuat untuk meminimalisir konflik dan menjaga harmonisasi dengan pedagang kecil,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/3).

Selain itu, kata dia, ada kekhawatiran dari Komisi IV apabila minimarket tetap beroperasi tak sesuai jam operasional bakal dijadikan tempat nongkrong sekumpulan remaja yang menunggu waktu sahur.

“Ini kan sebentar lagi Ramadhan, kami khawatir dijadikan tempat nongkrong Sahur On The Road (SOTR), karena tahun 2020 sampai ada korban jiwa dan 2018 belasan pemuda ditangkap saat akan melakukan aksi tawuran diwaktu sahur,” ungkap pria yang akrab disapa Gus M itu.

Apalagi, beberapa waktu lalu di Kota Bogor baru terjadi tindak kekerasan antar pelajar yang berujung meninggalnya AS, siswa SMK Bina Warga. “Kami takut hal itu terjadi saat Ramadhan. Sebaiknya semua minimarket beroperasi sesuai jam operasional,” kata dia.

Gus M menegaskan, jika minimarket seperti Alfamart tetap nekat beroperasi tanpa mengikuti aturan yang tertera dalam perwali, Komisi IV akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menutup operasional Alfamart.

“Jadi kami berharap, Alfamart taat aturan dan mengedepankan kearifan lokal,” tegasnya.

Selain itu, kata Gus M, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Indomart untuk menanyakan perihal penyerapan ketenagakerjaan, jam operasional dan lain sebagainya.

“Kami segera agendakan pemanggilan terhadap Indomart,” ucap dia.

Sebelumnya, Government Relation Alfamart Cabang Bogor, Faturrahman mengatakan, perkembangan Alfamart di kota lain memang kerap dikaitkan dengan narasi membunuh pedagang kecil. Namun, kenyataannya banyak di sebelah Alfamart toko klontong yang tetap hidup karena mereka memahami tentang pengelolaan barang dan keuangan.

“Kami sering beri pelatihan. Dan kelemahannya toko klontong disitu (pengelolaan barang dan keuangan). Makanya kami beri pelatihan yang konkret,” katanya.

Saat disinggung mengenai apakah Alfamart akan mengikuti aturan jam operasional di Kota Bogor. Faturrahman menegaskan bahwa jam operasional tak diatur oleh kementerian. “Tetapi, kalau di daerah diatur mengenai jam operasional, ya silahkan,” katanya.

Kendati demikian, ia menyatakan, jam operasional Alfamart di Bogor disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Misalnya Saat malam masyarakat ada kebutuhan tapi Alfamart tutup siapa yang disulitkan. Makanya buka ada jam 7 di kadang jam 6 kadang tutup jam 12 malam kalau weekend.sebenarnya kalau tutup cepat kita malah enak,” paparnya.

Ia pun menyebut bahwa Alfamart menghormati dan mengikuti perwali di Kota Bogor. “Ya, aturannya memang jam 10 malam tutup. Tapi kan kita rekondisi kembali lagi ke situasi di daerah,” tegasnya.

Ia berdalih bahwa kebijakan yang dibuat Alfamart adalah dalam rangka membantu pemerintah memulihkan ekonomi pasca pandemi. “Kalau masalah buka tutup kita serahkan ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai jarak yang begitu dekat antar toko modern. Faturrahman mengatakan, sejauh ini tak ada regulasi tingkat nasional yang mengatur hal itu.

“Kenapa Alfamart sebelahnya Indomart, kan yang diuntungkan masyarakat. Kalau toko sebelah diskon mau nggak mau juga yang lain diskon. Yang diuntungkan pelanggan, begitu juga bila cari sesuatu yang nggak ada di Alfamart, pelanggan bisa ke toko sebelah,” imbuhnya.* Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version