Gunung Putri | Jurnal Bogor
Maraknya debt collector penarik motor atau biasa disebut mata elang (matel) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor membuat resah masyarakat, padahal aturannya tidak boleh ada perampasan di jalan. Bahkan salah satu warga menjadi korban dan dua jurnalis mendapat perlakuan intimidasi, Senin (13/3/2023).
Salah satu warga, Ali mengatakan, kalau dirinya dari Cileungsi menuju Citeureup bersama rekannya, namun di pertengahan jalan tepatnya di depan SPBU Tlajung Udik, Gunung Putri dia distop oleh komplotan matel.
“Saya ingin menuju Citeureup untuk mengantarkan Nangka, tapi malah distop oleh matel di Tlajung Udik-Gunung Putri. Ya sebelum distop, matel ini bilang kalau motor ini Nunggak, dan motor saya dibawa,” katanya kepada Jurnal Bogor.
Menurutnya komplotan matel tersebut berjumlah 4 orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
“Padahal saya sudah kasih tau kalau motor ini sudah lunas tapi mereka tetap ngotot untuk mengambil motor saya,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda dua orang jurnalis mendapat perlakuan intimidasi oleh komplotan debt collector si penarik motor tersebut.
Dua jurnalis tersebut terdiri dari wartawan Harian Pakuan Raya (Pakar) dan MNCTV di Jalan Cagak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sementara itu Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengaku kalau dirinya sudah menerima laporan adanya warga dan dua wartawan yang mendapat perlakukan intimidasi.
“Kita sudah terima laporannya, dan kita meminta kepada warga yang menjadi korban itu untuk membuat laporan kepolisian. Dan kita akan segera tangkap pelakunya,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain