Cileungsi | Jurnal Bogor
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni melakukan inspeksi terhadap 7 perumahan yang berdampak dan menjadi langganan banjir menahun. Dia datang bersama Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Pemerintah Desa Situsari dan Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Permakaman (DKPP) Kabupaten Bogor untuk turun langsung meninjau lokasi.
“Kunjungan ini untuk menindaklanjuti keluhan perwakilan masyarakat dari 7 perumahan, dengan adanya persoalan banjir menahun yang ternyata tidak bisa diselesaikan hanya satu perumahan. Mengingat, saluran air nyambung dari hulu sampe hilir,” ujar Fathoni biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Kamis (16/02/23).
Menurutnya, keluhan warga disini sama dengan yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri. Sehingga memang perlu turun bersama antara dinas terkait dan pemerintah setempat, serta pengembang di setiap perumahan juga harus dilibatkan untuk mengurai masalah banjir ini secara bersama-sama.
“Alhamdulilah, hari ini bisa turun bersama, dan saya melihat ini positif karena sebagian besar pengembang masih ada. Jadi masih bisa kita ajak untuk ikut membantu, tadi sebagian di lapangan juga mereka ikut mengiringi kita dan menyampaikan Insya Allah asal ada arahan dari dinas mereka akan ikut serta menyelesaikan masalah banjir ini,” ucapnya.
Menurutnya, walaupun dari 7 perumahan yang dilihat hanya ada 4 pengembang yang hadir, tapi tidak menutup yang lain juga masih bisa dikejar untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Dia berharap pihak dinas setelah meninjau ini langsung memberikan perencanaan, persoalannya dimana dan solusinya apa. Solusi itu kata dia, langsung dibuatkan arahan teknisnya, sehingga para pengembang perumahan itu tinggal diundang.
“Kita kasih arahan mereka siap untuk menyelesaikan bagian apa, dan yang tidak siap diselesaikan mereka baru Pemda yang menangani. Secara administrasi 7 perumahan belum menyerahkan fasumnya kepada Pemkab. Oleh karena itu, untuk persoalaan didalam kawasan perumahan masih tanggungjawab penuh pengembang, Pemkab akan mengatasi persoalan antar perumahannya saja,” paparnya.
Politisi PKS tersebut mengatakan salah satu kelemahan Pemkab adalah diregulasi, dinas terkait hanya diberikan kewajiban membuat siteplan per perumahan, tidak ada arahan perencanaan kewilayahan, terutama diurusan drainase. Kedepan, ini jadi pembelajaran, bahwa saat mengijinkan satu perumahan harus dipastikan dulu perencanaan kewilayahannya terutama persoalan saluran, air lari kemana, nanti keluar dari komplek kemana, ikut saluran mana dan hal itu yang selama ini tidak direncanakan.
“Secara umum 7 perumahan tersebut sudah sesuai dengan siteplan semua, cuma salahnya pada saat itu direncanakan hanya untuk ngurusi saluran air yang ada di perumahan, tidak memikirkan bahwa perumahan ini menerima air dari permahan sebelumnya, disitulah peran pemda yang belum maksimal,” bebernya.
Kedepan, lanjut Fathoni, perencanaan wilayahnya harus ditata sebelum mengeluarkan izin. Yang terjadi saat ini dari hasil survei ialah yang menjadi masalah dari saluran hulu ke hilir seharusnya membesar. Kenyataannya terbalik, di area dalam perumahan sendiri ada beberpaa penataan saluran yang kurang bagus . Mengingat, persoalan dengan adanya pembangunan perumahan juga banyak, mulai dari sampah, lalu lintas, keamanan dan sebagainya.
“Memang kedepan kita harus banyak mengevaluasi regulasi kita, saat ini kami sedang menggodok RTRW. Jika satu wilayah sudah ditetapkan menjadi satu fungsi tertentu, harusnya yang pertama kali turun itu pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastukturnya. Di Perda kita tentang PSU sebenarnya sudah ada acuannya, hanya saja detailnya yang tidak terakomodir disiteplan, “ pungkasnya.
Fathoni menilai, persoalan seperti yang terjadi di perumahan Cileungsi dan Gunung Putri ini terjadi di beberapa wilayah lain juga, hanya saja tidak teradvokasi. “Maka dari itu disini saya mengajak untuk masyarakat yang mengalami hal yang sama segera melaporkan dan sampaikan keluhan-keluahannya, kami siap menampung dan akan mencarikan solusinya,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain