Home News Ganti Rugi Lahan Posyandu Pasir Angin tak Tuntas

Ganti Rugi Lahan Posyandu Pasir Angin tak Tuntas

ilustrasi/net

Cileungsi | Jurnal Bogor

Proses ganti rugi lahan Posyandu di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor yang sudah berjalan bertahun-tahun sampai kini belum juga tuntas. Padahal, Posyandu yang dibangun dari dana bantuan Provinsi Jabar tersebut sudah menjadi jalan tol Cimanggis-Cibitung sehingga aktivitas pelayanan Posyandu dilakukan di rumah warga.

“Belum masih proses dan sedang dikomunikasikan oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan warga,” kata Sekretaris Desa Pasir Angin, Ade kepada Jurnal Bogor, Kamis (09/02/23).

Menurut Ade, proses ganti rugi lahan Posyandu tersebut terkendala status kepemilikan lahan sehingga proses pencairan ganti rugi menjadi terhambat.

“Saat ini lagi dibahas mau seperti apa mekanismenya agar tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Ade memaparkan fakta, berdasarkan data pertanahan di desa, tanah seluas 308 meter tersebut merupakan aset desa yang sudah tercatat di buku C Desa. Meskipun diakui Ade, pihak desa sendiri tidak mengetahui riwayat perolehan lahan tersebut dari proses jual beli atau hibah.

“Di lahan tersebut dulu memang dibangun Posyandu, dan sekarang sudah tidak ada lagi karena sudah digusur. Karena kita belum ada anggaran pengganti, maka kita belum bisa mengganti lahan dan bangunan Posyandu tersebut,” tandasnya. 

Ade berharap proses ganti rugi lahan Posyandu tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga warga dapat kembali memiliki Posyandu untuk menunjang pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil di Desa Pasir Angin.

“Ya mudah-mudahan dapat segera diselesaikan. Karena ini sudah bertahun-tahun tidak selesai,” pungkasnya.

** Taufik/Nay 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version