Jonggol | Jurnal Bogor
UPT Puskeswan III Jonggol saat ini masih terus fokus untuk melayani masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan dan ikan. Selain itu, UPT juga menerima pengaduan mengenai kasus peternakan atau perikanan yang terjadi di wilayah kerja UPT yang meliputi Kecamatan Jonggol, Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari, Cileungsi, Klapanunggal dan Gunung Putri yang umumnya kasus penyakit hewan atau ikan, pencemaran akibat usaha peternakan dan perikanan, pemalsuan bahan pangan asal hewan seperti ayam tiren, daging oplosan atau sejenisnya.
“Sejauh ini kami masih fokus pada pelayanan dalam bidang pencegahan dan penanggulangan penyakit pada hewan dan ikan. Selain itu, kami juga melakukan proses vaksinasi bagi hewan ternak di wilayah UPT,” kata Kepala UPT Puskeswan III, Toif kepada Jurnal Bogor, Kamis (02/02/23).
Menurut dia, selain vaksinasi, UPT juga berusaha membantu para peternak dengan melakukan Inseminasi untuk hewan ternak. Hal itu agar hewan ternak menjadi lebih produktif dan berkualitas.
“Banyak para peneliti yang berlomba-lomba meneliti, serta mencari variasi teknik inseminasi. Tujuannya agar dunia peternakan semakin maju dan berkembang. Diamana inseminasi sendiri bertujuan untuk memperbaiki mutu genetika ternak, meningkatkan angka kelahiran dengan cepat dan teratur serta menghemat biaya pemeliharaan ternak jantan,” ujarnya.
Menurutnya, potensi peternakan di wilayah kerja UPT Puskeswan III, khususnya sapi potong dan ayam masih cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para kelompok ternak untuk meningkatkan produktifitas ternak dan pencegahan terhadap berbagai jenis penyakit.
“Memang karakter kelompok ternak di tiap kecamatan berbeda-beda dan menyesuaikan dengan perkembangan kecamatan. Seperti di Cileungsi, Klapanunggal dan Gunung Putri yang identik dengan peternakan ikan karena memang masih bisa mendukung. Tapi kalau untuk Jonggol, Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari masih sangat memungkinkan untuk peternakan sapi atau kambing,” ujarnya.
Terkait program bantuan bagi para kelompok ternak, Toif mengatakan, seluruh bantuan terhadap kelompok ternak baik itu dari pemerintah maupun aspirasi dari anggota dewan semuanya melalui dinas. Karena, pihak UPT hanya melaksanakan pada bagian teknis pelaksanaan sesuai dengan keputusan dari Dinas.
“Dalam hal bantuan dari pemerintah atau aspirasi dewan kami hanya melaksanakan saja apa yang sudah ditetapkan oleh dinas. Biasanya kami hanya melakukan verifikasi terhadap kelompok peternak/pembudidaya ikan saja,” tandasnya.
** Taufik / Nay