Bogor | Jurnal Bogor
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mendorong aparat menindak tegas dua pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap remaja perempuan AR (14) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Perlu tindakan tegas dan hukuman berat terhadap para pelaku untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kejadian serupa,”kata Bintang Puspayoga kepada wartawan, kemarin.
Bintang Puspayoga mengapresiasi Polres Bogor yang telah menangkap dua pelaku, yakni MD (19) dan AS (19). Apresiasi kepada Polres Bogor yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan sekaligus penganiayaan.
Pelaku yang berjumlah dua orang telah melakukan tindak kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, hingga korban ditemukan dalam kondisi lemas dan tak berdaya oleh warga,” kata Bintang.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini berasal dari perkenalan korban dan dua pelaku melalui media sosial. Dalam perkenalan tersebut, korban diiming-imingi dengan pekerjaan bergaji sebesar Rp300 ribu per hari. Lalu, dari perkenalan tersebut, korban dijemput untuk bertemu dan langsung dibawa ke lokasi kejadian.
Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, pelaku juga mengambil ponsel milik korban dan korban ditemukan oleh warga dalam keadaan lemas dan tak berdaya.
Terkait hal itu, UPTD PPA Bogor telah melakukan home visit secara berkala kepada korban untuk memantau perkembangan kondisi korban untuk mempercepat proses pemulihan fisik dan psikologis.
** Taufik / Nay