Nanggung | Jurnal BogorĀ
Warga Kecamatan Nanggung menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk segera merealisasikan pembangunan Jalan Raya Ace Tabrani.
Pasalnya, keberadaan jalan milik Pemkab Bogor di Desa Parakanmuncang, Nanggung itu kondisinya rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.
“Dilihat dari kondisi saat ini banyak sekali jalan yang sudah rusak sampai membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua,” kata Aktivis Sosial yang merupakan warga Nanggung, Misbahudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Bogor.
Padahal, kata Misbah, dirinya sempat melihat ada perbaikan dari dinas, namun dia menilai perbaikannya tidak maksimal, sehingga menyisakan tanya bagi masyarakat.
“Dari beberapa bulan yang lalu saya lihat ada beberapa perbaikan jalan rusak itu dilakukan Dinas PUPR, tetapi perbaikannya tidak maksimal. Karena hanya beberapa titik jalan yang rusak parah terutama bekas penggalian yang dilakukan kontraktor sebelumnya, namun itu ada di beberapa titik aspalnya sudah mulai terkelupas kembali,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam papan pemberitahuan mengenai peningkatan Jalan Panjaungan Nanggung-Curug Bitung tersebut anggaranya mencapai sekitar Rp1.957.506.500 dengan penyedia jasa kontruksi CV Nusantara Sentosa yang sampai saat ini belum ada kejelasan pengerjaanya.
“Ini sangat disayangkan sekali saya mendengar, bahwa peningkatan jalan ini dibatalkan. Karena ada pemutusan kontrak dengan pihak penyedia, saya harapkan hal seperti ini tidak terjadi kembali karena yang dirugikan adalah masyarakat,” jelasnya.
“Saya harap pembangunan jalan segera dilaksanakan dikarenakan sangat membahayakan pengguna jalan dan demi kenyamanan masyarakat Kecamatan Nanggung,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Jalan Raya Ace Tabrani di ruas Panjaungan Curugbitung dimana proyek itu telah diputus kontraknya dan diperkirakan berlanjut lagi pada tahun ini.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Nurodin mengaku sudah pernah memanggil pelaksana proyek tersebut. Awalnya, pihak pemborong mengusulkan perubahan gambar supaya ada progres. Namun, tidak dipenuhi karena memang di lokasi tidak ada pekerjaan seperti Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Harusnya pemborong bisa kerjakan dahulu lapisan awal, agar keliatan kesulitannya tapi sampai saat ini tidak ada progres,” jelasnya.
Pria yang disapa Jaro Peloy ini mengatakan, pihak pemborong tidak bisa melakukan perpanjangan karena tidak menunjukkan progres.
“Sudah diputus kontrak karena tidak ada solusi, kalau dipaksakan malah ada temuan dan untuk anggaran kembali ke kas negara paling nanti jadi luncuran di 2023,” tukasnya.
** Andres