Cileungsi | Jurnal Bogor
Proses pemekaran Kabupaten Bogor Timur saat ini tengah bergulir di Pemerintah Pusat. Berbagai catatan menjadi agenda penting sebagai upaya pembenahan dan kelayakan untuk menjadi daerah otonom baru. Selain berkas administrasi, kajian akademik terkait pemekaran Bogor Timur juga perlu mengalami beberapa perbaikan, khususnya memasukan proyek nasional yang nanti akan dibangun di wilayah Bogor Timur.
Namun yang paling menonjol dari layaknya pemekaran Kabupaten Bogor Timur adalah sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah mencapai Rp 700 miliar. Apabila terus dimaksimalkan, bukan tidak mungkin, PAD Bogor Timur bisa menembus angka Rp 1 triliun.
“Kesiapan anggaran merupakan salahsatu penilaian utama untuk melihat kesiapan suatu daerah jika ingin dimekarkan. Dan untuk hal ini, Kabupaten Bogor Timur tentunya menjadi salahsatu daerah yang sudah sangat siap, karena potensi PAD sudah mencapai Rp 700 miliar. Terlebih jika dimaksimalkan lagi, PAD Bogor Timur saya yakin bisa tembus Rp 1 triliun,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Ruhyat Nugraha.
Menurut dia, dalam pembahasan di tingkat pusat terkait pengajuan pemekaran beberapa wilayah di Jawa Barat, kesiapan anggaran memang menjadi perhatian khusus, selain berkas administrasi yang berupa kajian akademik dan kelayakan luas wilayah. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian tersendiri bagi Presidium Bogor Timur dan memenuhi berbagai kekurangan.
“Saya sudah sampaikan ke Presidium Bogor Timur terkait peluang dan kekurangan berkas yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Ini harus segera ditindaklanjuti, karena tahun depan panitia dari pusat akan segera melakukan proses verifikasi,”kata dia.
Sebagai anggota DPRD Jabar yang berasal dari Kabupaten Bogor, Ruhyat sangat mendukung proses pemekaran wilayah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini proses penganggaran dari pemerintah pusat kan berdasarkan jumlah kabupaten dan kota yang ada, baik itu Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokasi Umum. Sekarang dana tersebut hanya diserap oleh Kabupaten Bogor dan harus dibagi ke sekian kecamatan. Kalau Bogor Timur mekar tentunya bisa mendapatkan DAU atau DAK tersendiri. Jadi proses pembangunan dan kesejahteraan dapat ditingkatkan,” tukasnya.
Ruhyat menegaskan, memang dibutuhkan komitmen dan konsistensi yang kuat dalam mengawal proses pemakaran suatu wilayah. Sehingga, proses pemekaran wilayah tidak hanya menjadi alat politik kelompok tertentu yang mencari keuntungan finansial semata.
“Inilah yang harus dibuktikan oleh masyarakat Bogor Timur, jika pemekaran ini merupakan keinginan dersama untuk terwujudnya daerah otonom baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Bogor Timur,” tandasnya.
** Taufik / Nay