Ciawi | Jurnal Bogor
Maling helm para pengendara roda dua berkeliaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor. Kejadian itu dialami, Hermawan Saputra, warga Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, saat membesuk orangtuanya yang sedang dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor tersebut pada Rabu (14/12) malam.
Hermawan mengatakan, kejadian hilangnya helm merk KYT warna putih miliknya di lokasi parkiran RSUD Ciawi, ketika dirinya datang untuk membesuk orangtuanya yang sedang dirawat sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya parkir di lokasi yang disediakan rumah sakit khusus kendaraan motor, persisnya di samping Instalasi Gawat Darurat (IGD),” ungkapnya kepada Jurnal Bogor usai kejadian hilang nya helm putih merk KYT di lokasi parkiran motor.
Mengetahui helmnya tidak ada, Hermawan langsung melaporkan ke pihak pengelola parkir dan juga scurity RSUD Ciawi. Setelah mendapatkan laporan, scurity dan pengelola parkir langsung melihat CCTV. Dari gambar CCTV terlihat, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai motor mengambil helm korban yang disimpan di kaca spion motor.
Meski sudah diketahui pihak pengelola parkir dan disaksikan scurity bahwa saat ke RSUD Ciawi, Hermawan menggunakan helm KYT warna putih dan dari gambar CCTV terlihat jelas digasak maling, pihak pengelola parkir yang saat ini dikelola PT Century Parking, malah lepas tanggungjawab dan sama sekali tidak mau mengganti barang milik pengunjung yang hilang di lokasi parkir.
Padahal, lanjut Hermawan, untuk masuk kedalam lokasi parkir, setiap pengunjung harus mengambil karcis terlebih dulu melalui mesin gate di pintu masuk yang dipasang pihak Century Parking.
“Dan setiap kali kendaraan pengunjung parkir, dikenakan biaya satu jamnya sebesar 3000 rupiah,” ujarnya.
Hermawan pun mengaku komplain dengan kebijakan yang jelas sangat merugikan masyarakat tersebut. Terlebih, biaya parkir di lokasi rumah sakit yang merupakan tempat orang sedang sakit itu, sama dengan harga tiket parkir di mall hingga menerapkan sistem progresif.
“Memang paling besar 8000 rupiah, tapi kalau kebijakan seperti itu harusnya pengelola parkir bertanggung jawab terhadap kehilangan barang setiap pengunjung,” paparnya.
Sementara, salah seorang juru parkir Century Parking yang namanya tidak mau menyebutkan menjelaskan, setiap kali ada kehilangan barang apapun yang dialami pengunjung di lokasi parkir, itu bukan tanggungjawab pengelola parkir.
“Di lokasi parkir ada tulisan, setiap kehilangan barang apapun milik pengunjung, diluar tanggungjawab pengelola parkir. Makanya kami tidak akan mengganti helm yang hilang,” jelasnya dengan nada marah.
Bahkan, juru parkir yang setiap hari duduk di pintu keluar kendaraan pengunjung RSUD Ciawi itu mengungkapkan, kejadian kehilangan helm ini bukan kali pertama terjadi. Karena, sebelumnya juga sudah banyak pengunjung yang kehilangan helm saat parkir.
“Tapi tidak kami ganti. Adapun kalau kehilangan kendaraan kami hanya memberikan kebijaksanaan saja, apalagi hanya hilang helm,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Ciawi, Mardani menyatakan, semua bentuk kehilangan apa pun di lokasi parkiran kendaraan, bukan menjadi tanggungjawab pihak rumah sakit, tetapi pihak ketiga atau pengelola parkir.
“Kalau masalah kehilangan di lokasi parkir kendaraan, bukan kewenangan kami tapi pihak ketiga yang mengelola parkir,” tukasnya.
Dengan kejadian tersebut, PT Century Parking telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen, padahal hakl-hak konsumen dilindungi hukum.
** Dede Suhendar