Home News Polemik Penggunaan Lapangan Kresna, H. Enday: Ketua Pengcab Porserosi Kota Bogor Tidak...

Polemik Penggunaan Lapangan Kresna, H. Enday: Ketua Pengcab Porserosi Kota Bogor Tidak Becus Urus Organisasi

Lapangan Kresna

Bogor | Jurnal Bogor

Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kota Bogor abaikan jalan musyawarah untuk selesaikan kisruh latihan olahraga sepatu roda di Lapangan Kresna yang berlokasi di Jl. Kresna Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

H.Enday Dasuki, S.H., M.H

Dewan Pengawas (Dewas) Club Deer Inline Skate Bogor H.Enday Dasuki, S.H., M.H., sangat menyesalkan sikap tersebut, sebab ketua Pengcab seharusnya membuat kondisi latihan olahraga sepatu roda pada klub yang mempunyai legalitas di Kota Bogor berjalan lancar.

“Saya merasa gerah apa yang terjadi di Pengcab ini, apa sih susahnya melakukan musyawarah. Komunikasi sudah kami lakukan baik melalui surat, WhatsApp, bahkan salah satu dari pengurus club kami telah mengunjungi kediaman ketua Pengcab (Sdr. Eryko Bakti), tapi sampai detik ini tidak ada respons dan tidak pernah ditindaklanjuti” kata dewan pengawas club Deer Inline Skate Bogor, kepada Jurnal Bogor, Sabtu (03/12).

Hingga saat ini (Deer Inline Skate Bogor) masih mempertanyakan bagaimana kinerja Pengcab tersebut. Perlu kami sampaikan bahwa, club kami berbadan hukum dan sudah memiliki legalitas yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan keormasan, dan menjadi anggota Porserosi dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam AD dan ART Porserosi.

“Bahkan, Porserosi Kota Bogor telah melakukan diskriminasi dengan memasukan club yang memiliki anggota hanya 3,” beber H.Enday.

Dia melanjutkan, sampai dengan 5 orang dan tidak memiliki legalitas tetapi bisa lolos verifikasi dan diterima menjadi anggota Porserosi. Dari permasalahan ini kami sudah tidak dapat melakukan latihan sepatu roda di Lapangan Kresna, sejak tanggal 12 Nopember 2022, dikarenakan adanya larangan dari pengurus Porserosi dan Pengurus BISC yang menurut pengakuannya sudah mengantongi izin dari Dinas Perumkim.

“Padahal jelas-jelas pihak kami pun sudah mengantongi izin untuk latihan di lapangan Kresna tersebut, hal ini tentunya telah merugikan pihak kami, baik moril maupun materiil. Apabila hingga tanggal (4/12/2022) masih juga belum ada penyelesaian, maka rencananya tanggal (6/12/2022), kami akan menempuh upaya hukum dengan melakukan Gugatan ke Pengadilan dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum pengurus Porserosi,” paparnya kesal.

Hal ini kami lakukan, sambung H.Enday,  karena upaya-upaya penyelesaian yang dilakukan melalui surat sampai dengan melakukan somasi terhadap Porserosi dan Dinas Perumkiman tetapi tidak pernah ditanggapinya.

“Melalui media ini kami berharap agar ketua Porserosi memahami dan menyadari serta bertanggung jawab atas olahraga khususnya sepatu roda sehingga dapat melahirkan bibit-bibit atlet sepatu roda di Kota Bogor, ” harapnya.

Dan apabila sudah tidak mampu lagi mengurus organisasi Porserosi, lanjut nya, baik Ketua maupun Pengurus lebih baik mengundurkan diri, jangan korbankan kepentingan masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok dan/atau golongan.  

** Nay / Sayyev

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version