Home News SMAN 1 Cariu Abaikan Perintah Gubernur

SMAN 1 Cariu Abaikan Perintah Gubernur

Cariu | Jurnal Bogor 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ini tengah fokus menyoroti banyaknya kasus pungutan liar di lembaga pendidikan yang dikelola oleh Pemprov Jabar. Dalam sebuah kesempatan di Bekasi, Gubernur Jabar bahkan membuat statement jika dibutuhkan partisipasi biaya pendidikan dari orang tua siswa harus mendapat persetujuan gubernur. Hal itu dilakukan Gubernur guna membatasi dan tidak memperbolehkan lagi adanya pungutan di sekolah dalam bentuk apapun.

Namun, instruksi gubernur tersebut sepertinya tidak dihiraukan oleh pihak SMAN 1 Cariu. Pasalnya, praktik pungutan liar di sekolah negeri tersebut masih tetap terjadi.

“Saya sangat menyayangkan jika masih saja ada pungutan liar di sekolah negeri yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Karena, Gubernur sudah sangat jelas mengeluarkan instruksi jika tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun di lembaga pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat,” kata Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana kepada Jurnal Bogor, Rabu (30/11).

Menurut dia, praktik pungutan liar di tingkat lembaga pendidikan menengah atas seperti sudah mendarahdaging dan menjadi budaya yang tidak bisa dihilangkan begitu saja. Pihak sekolah, kerap melakukan berbagai upaya untuk menarik pungutan dari orang tua siswa dengan alasan sudah mendapat persetujuan komite.

“Tidak adanya tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat praktik pungutan liar di wilayah Bogor, khususnya Bogor Timur semakin menjadi-jadi dan jauh dari pengawasan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Oleh karena itu, sambung ia, dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Jawa Barat mengusut tuntas kasus pungli di SMAN 1 Cariu.

Hafis mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak SMAN 1 Cariu dijelaskan pihak sekolah akan segera melaksanakan kegiatan ujian akhir semester. Untuk, itu seluruh siswa harus melunasi iuran peserta didik baru yang belum lunas dibayar ke pihak sekolah.

“Inikan jelas, jika pihak sekolah memungut iuran peserta didik baru walaupun tidak dituliskan jumlahnya. Ini jelas sudah bukti pelanggaran yang harus diusut dan ditindak tegas,” kata Hafiz.

Sementara itu, HN, salahsatu orang tua siswa SMAN 1 Cariu mengatakan, pungutan tersebut harus dilunasi sebelum pelaksanaan ujian akhir sekolah. Jika tidak dilunasi maka peserta didik tidak bisa mendapatkan kartu untuk mengikuti ujian.

“Jadi harus lunas dulu semua baru anak saya dapat kartu ujian, kalau tidak maka tidak bisa ikut ujian,” katanya.

HN yang merupakan buruh serabutan sangat keberatan dengan kebijakan kepala sekolah tersebut, apalagi ada batas waktu yang ditentukan. “Dengan masih adanya desakan bayar iuran dari sekolah ini saya jadi ragu dengan ucapan Gubernur, apakah hanya pencitraan saja, soalnya sekolah ini sudah ngambil pungutan dari tahun ke tahun aman-aman saja,” keluhnya.

Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cariu Sapto saat dikonfirmasi meminta penjelasan nomor yang diberikan sudah tidak aktif.

** Taufik/Nay

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version