Bogor | Jurnal Bogor
Sejumlah orangtua dan mahasiswa IPB University yang terjerat pinjaman online (pinjol) mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11). Kedatangan mereka tak lain untuk menyerahkan beberapa berkas terkait kasus tersebut.
“Kami menyerahkan beberapa berkas, kemungkinan ini berkas-berkas dari korban. Berkas sudah dikumpulkan dari 5 Oktober,” ujar koordinator korban penipuan, Dewi Aryani kepada wartawan.
Kata dia, berkas yang diserahkan berupa bukti transaksi dari setiap rekening dan transaksi di aplikasi online.
“Jumlah korban tercatat per-Rabu (16/11) ada sebanyak 333 orang. Namun, jumlah ini pun diperkirakan masih akan bertambah, mengingat para korban ini masih ketakutan untuk melapor,” jelasnya.
Mengenai jumlah kerugian yang dialami korban, sambungnya Dewi, tercatat dari 333 orang mencapai Rp2,3 miliar.
Namun, dari jumlah itu pun sudah ada pembayaran yang dilakukan, dengan total senilai Rp524 juta.
“Sisanya ada sekitar Rp1,7 miliar lagi yang harus dibayarkan ke (aplikasi) Pinjol. Kalau anak saya (melakukan pinjaman) Rp6,1 juta, tapi ada yang sampai Rp20 juta juga,” sambungnya.
Dewi menuturkan bahwa kebanyakan korban tidak bisa membayar cicilan yang ditagih ke mereka. Mengingat, mereka belum memiliki kemampuan untuk membayar tagihannya.
Sementara, disisi lain mereka dikejar-kejar penagih aplikasi pinjol untuk membayar cicilan yang sudah diajukan tersebut.
“Anak saya, sehari bisa 30 kali ditelepon sampai ke semua anggota keluarga, dan chat juga tagihan sampe puluhan kali. Sangat mengganggu, apalagi suami saya pas lagi kerja di kantor pun diteleponin terus, itu menganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan membuka posko pengaduan pada Kamis (17/11).
Ferdy juga menyampaikan kepada penyidik agar kasus penipuan terhadap para mahasiswa ini dipercepat.
“Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah—atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar utang pinjaman online.
** Fredy Kristianto