Home News AJPLing Ngopling di Setu Citongtut

AJPLing Ngopling di Setu Citongtut

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Melalui Ngobrol Peduli Lingkungan (Ngopling) Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan (AJPLing), polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor diingatkan soal pencemaran limbah tahunan yang kerap terjadi di awal tahun. Kegiatan yang bertemakan pahlawan lingkungan ini digagas oleh beberapa jurnalis di Bogor Raya.

Ketua Pelaksana, Arief Pemana mengingatkan pencemaran lingkungan khususnya yang terjadi di setu Citongtut, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Kita sama-sama mengingatkan saja, untuk sama-sama mengontrol beberapa aliran air, karena ini sudah di akhir  tahun,” ungkapnya dalam Ngopling yang digelar di Setu Citongtut ini.

Menurut Arief, dari beberapa tahun terakhir, peristiwa pencemaran setu oleh limbah yang diduga B3 ini kerap terjadi di awal tahun.

Di lokasi yang sama, Plt Penegakkan Hukum Lingkungan dan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPB3), Dyan Heru pun turut mengapresiasi sosial kontrol yang dilakukan melalui FGD ini.

“Saya berharap tidak sampai disini saja, tapi ada sisi diskusi lain lalu kita harapkan juga bagaimana sisi eksekusi di lapangan, terus koordinasi dijalankan. Kami dengan TNI-Polri selama ini juga sudah melakukan koordinasi dalam setiap pengawasan. Kami harap kita akan mengulangi kesuksesan citarum harum itu terulang kembali,” ujarnya.

Dyan pun berjanji, pihaknya akan memasang kamera pengawas di sepanjang aliran sungai Cileungsi yang rawan sekali terjadinya pencemaran limbah industri.

“Kami berjanji akan kami laksanakan pemasangan CCTV, kalo tidak di tahun ini, tahun depan, pengajuan kemarin sudah diperbaharui dengan total anggaran sekitar 200 juta untuk 8 titik krusial,” tuturnya.

Sementara itu, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus mengatakan, pihaknya hadir dalam FGD tersebut guna menunjukkan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.

Yusuf menyebut, perkara lingkungan, bukan hanya menjadi tugas pemerintah ataupun intansi terkait, namun sudah menjadi tugas perseorangan.

“Ini perlu ada keterlibatan semua pihak, tidak hanya dari aparatur negaranya yang sudah membuat rangkaian regulasi. Kemudian ada juga penegak hukum. Kemudian ada juga sektor swasta selaku fasilitas pengelola. Jadi kalau kami dari PPLI sangat apresiasi dengan kegiatan ini,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Kamis (10/11).

Yang perlu diperhatikan, lanjut Yusuf, ketika ada perusahaan penghasil limbah ini mau bekerjasama dengan pengelola limbah B3 harus dipastikan pengelola limbah tersebut sudah memiliki izin dari permerintah.

“Si penghasilnya harus tau track record perusahaannya. Kemudian pengelola limbah harus tau pengelolaannya seperti apa,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version