Home News Diduga Konflik Kepentingan, Pasutri Duduki Jabatan Seksi  di DPUPR

Diduga Konflik Kepentingan, Pasutri Duduki Jabatan Seksi  di DPUPR

Sambas Alamsyah

Cibinong l Jurnal Bogor

Pasangan suami isteri yang berdinas di Dinas PUPR Kabupaten Bogor mendapat sorotan Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar). Pasalnya, pasangan pegawai pemerintah daerah itu menduduki jabatan sama yang terbilang seksi. Sang suami, AMS menjabat sebagai Kasubag di UPT Infrastruktur Jalan Jembatan Wilayah II Ciawi. Pun sang istri AR menjadi Kasubag UPT Peralatan dan Perbengkelan kelas A (Workshop) Cibinong.

“Cukup mengherankan suami istri  sama sama menjadi Kasubag. Bagaimana akan terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah.

Padahal menurutnya, jika merujuk UU RI Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN, amatlah jelas bahwa memiliki semangat dalam menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN.

“Karena dalam hal ini dikhawatirkan akan  berdampak terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanakan tugas dimana hal ini sudah diatur secara jelas di UU RI No.5 tahun 2014 tentang ASN,” jelasnya.

Seharusnya dari peristiwa hukum sebelumnya, kadis PUPR kata dia, segera melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada lagi hal yang sekiranya berdampak hukum baik secara eksplisit atau implisit.

“Dari hasil temuan kami tersebut  Kadis PUPR dan dinas yang terkait yakni BKPSDM segera cepat tanggap menyikapinya demi terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Bogor Ratih Purnamasari saat dikonfirmasi tak merespons ketika diminta penjelasan perihal tersebut.

** Arip Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version