Klapanunggal | Jurnal Bogor
PT. Prima Maju Jaya (PMJ) meminta dinas terkait segera menutup galian ilegal di kawasan Perhutani di Blok Pasir Saga, Kampung Cibunut RT 12 RW 06, Desa Lingarmukti, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pihak PT PMJ sendiri mengklaim telah memiliki izin garap di blok tersebut.
Pihak dari PT PMJ Yadi mengatakan, galian liar itu sudah berjalan hampir satu minggu diatas tanah garapan yang izinnya punya PT PMJ. “Ya, galian liar itu berada di areal kawasan Perhutani, sekaligus diatas tanah garapan kita, dan juga yang digali juga itu disurat pertek izinnya perusahaan PT. PMJ. Masuknya pengusaha galian tersebut tidak ada komunikasi dengan PT. PMJ,” ucap Yadi kepada Jurnal Bogor, Kamis (03/11).
Ia juga menyampaikan, sebelumnya kondisi area disana tidak ada jalan tembus sama sekali, dan akhirnya PT PMJ membuat jalan hingga pemadatan.
“Perlu juga diketahui, dulu itu disana tidak ada jalan namun kita pindah kesini, sekaligus kita yang bentuk sampai bisa padat, tujuannya menghubungkan Kampung Sodong dengan Klapanunggal, alhamdulillah masyarakat tidak perlu mutar lagi,” jelasnya
Pembebasan lahan untuk jalan waktu itu, kata Yadi, PT. PMJ membebaskan tanah warga untuk pembuatan jalan dan membelinya kepada warga yang memiliki lahan disitu.
“Nah dengan adanya sekarang pengusaha masuk disana tentunya itu juga harus dipikirkan, dan perlu diketahui juga waktu itu jalan kita yang bebasin ke warga, kita bayar puluhan juta baru kita bisa buat jalan itu hanya demi kepentingan umum,” cetusnya
“Dengan adanya pengusaha galian diatas itu, yang jelas secara undang-undang udah pidana, karena menggali di kawasan Perhutani sekaligus di sana areal pertek perizinannya PMJ dan tiap bulannya itu PMJ bayar pajak,” jelasnya.
Sementara Kasitrantib Pol PP Kecamatan Klapanunggal Atma mengatakan, belum ada peninjauan lokasi, karena sedang sakit, tapi sudah ada informasi terkait galian tersebut, dan sudah membuatkan surat untuk penutupan.
“Saya juga belum meninjau kesana, hampir dua bulan saya tidak ngantor lagi sakit, tapi kemarin sudah kirim anggota untuk buat surat penghentian kegiatan, saya dapat informasi melalui WA aja,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pengusaha galian tersebut akan datang ke kantor Kecamatan Klapanunggal untuk bertemu.
“Rencananya besok pengusaha galian akan datang ke kecamatan ketemu dengan saya juga dengan pak camat,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain