30.3 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Achmad Fathoni Sorot Izin Pasar Tandingan Cileungsi 

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Proyek pembangunan pasar swasta yang lokasinya berdampingan dengan Pasar Cileungsi terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kali ini sorotan datangnya dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni.

Anggota dewan dari PKS ini mengingatkan pentingnya bagi para investor dan pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bogor agar mematuhi peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor termasuk mengurus seluruh berkas perizinan yang harus dipenuhi.

“Hal yang paling mendasar untuk sebuah pembangunan, khususnya bangunan tentunya harusnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu. Tidak bisa asal bangun baru urus perizinan, tidak ada aturan seperti itu,” kata Achmad Fathoni kepada Jurnal Bogor, Senin (31/10).

Menurut dia, jika secara regulasi tidak dibenarkan adanya pembangunan pasar di dekat pasar, maka seluruh proses perizinan lainnya juga tidak akan bisa dikeluarkan, termasuk IMB. Karena antara satu izin dengan izin yang lain saling memiliki keterkaitan.

“Coba nanti di kroscek terlebih dahulu izin dari lingkungan sampai ke tingkat Pemda dan Peruntukannya seperti apa,” kata dia.

Jika nanti, sambungnya, dalam proses kroscek ternyata pihak investor dan proyek yang sedang dibangun tidak memiliki izin mendirikan bangunan, maka proses pembangunan tersebut harus segera dihentikan dan tidak boleh dilanjutkan. Karena jika dipaksakan, maka ke depannya akan menimbulkan permasalahan.

“Pemerintah disini tentunya harus tegas. Tidak bisa tebang pilih atau tidak konsisten terhadap aturan yang berlaku, kalau tidak berizin hentikan, jika memang tidak diperbolehkan oleh peraturan daerah atau peraturan lain maka jangan dikeluarkan izinnya,” tutup Fathoni.

** Taufik/Nay  

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles