Cigudeg | Jurnal Bogor
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor menertibkan puluhan spanduk liar yang tidak berizin di seputaran Jalan Raya Cigudeg, Senin (17/10/2022).
Anggota Satpol PP Kecamatan Cigudeg Wildan mengatakan, pihaknya mendapat tugas untuk menertibkan spanduk-spanduk liar atau tak berizin yang ada di wilayah Cigudeg.
“Sebanyak 10 spanduk kita aman kan,” katanya.
Dia menjelaskan, kepada perusahaan atau pemilik spanduk tersebut, agar tertib aturan dengan membayar retribusi sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor.
“Diimbau kepada para pemilik spanduk agar tertib dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bogor, yakni dengan mengurus perizinannya juga,” jelas Wildan.
Upaya jajaran Satpol PP Kecamatan Cigudeg pun mendapat sambutan positif dari warga dan para pengguna jalan.
Pasalnya, membersihkan spanduk liar di sepanjang jalan raya, sangat berdampak terhadap keindahan dan meningkatnya kebersihan area sekitar.
** Andres