Jasinga l Jurnal Bogor
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab Fiansyah meminta semua desa melakukan mekanisme penarikan keuangan harus sesuai kebutuhan pascaoknum Desa Pangaur membawa kabur uang kas sebesar Rp 405 juta.
“Kita masih menunggu laporan detail dari teman-teman di desa dan kecamatan yang bersangkutan,” kata Reynaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Rabu (5/10).
Namun dia memberikan saran agar mekanisme keuangan di desa setiap penarikan dari rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan saja. “Misalnya di rekening kas desa ada untuk bayar material, berarti itu memerintahkan bendahara desa untuk mentransferkan uang sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.
Dia juga mencoba menelusuri apakah memang betul anggarannya untuk apa yang diambil oknum bendahara desa karena harus diverifikasi lagi. “Kalau untuk BLT berarti harus cash, tapi kalau untuk belanja-belanja lain harusnya sudah transfer,” tuturnya.
Selain itu ia tidak paham detail kasusnya seperti apa hanya yang tahu mekanisme pengeluaran anggaran di desa ada tahapannya. “Jadi sepanjang teman-teman di desa bisa mengikuti prosedur kemungkinan apa yang terjadi di Jasinga sebenarnya bisa diminimalisir,” tambahnya.
Sementara Kasi Pemerintah Jasinga Sandy Praja mengungkapkan, pihaknya terus koordinasi dengan perangkat desa perihal dana BLT dan kepala desa sebagai penanggungjawab, tapi masih menunggu musyawarah dari keluarga oknum.
“Yang pasti dana BLT tetap harus disalurkan dan pemdes juga sudah menggelar rapat bersama RT dan RW hanya menunggu informasi lanjutan dengan keluarga terkait,” tukasnya.
** Arip Ekon