Home News Apresiasi Kinerja Polri, Ini Kata Pimpinan Ponpes Darrussufa

Apresiasi Kinerja Polri, Ini Kata Pimpinan Ponpes Darrussufa

Ustadz Lukman Effendi (kanan) dan Mulyana (kiri)

Citeureup | Jurnal Bogor 

Berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice oleh Ferdy Sambo (FS) cs telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada beberapa waktu lalu. Hal itu membuat pihak Polri banyak menuai pujian dan apresiasi dalam mengawal dan menangani kasus FS cs tersebut. 

Bahkan beberapa tokoh di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor pun turut memberikan apresiasinya kepada Polri. Seperti yang disampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizh Qur’an Darussufa Lukman Effendi yang berlokasi di Desa Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Dia mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus FS yang sempat membuat gaduh rakyat Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri dalam rangka mengungkap kasus Duren 3 secara transparan dan profesional, sehingga terciptanya keadilan buat masyarakat,” Ustadz Lukman Effendi kepada Jurnal Bogor, Sabtu (01/10).

Bahkan, dalam penanganan kasus FS ini Ustadz Lukman Effendi pun turut mendoakan Polri. “Dengan dibeberkannya kasus FS ini bisa ikut membangkitkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian, dan saya berharap terkuaknya suatu kasus bukan hanya saat hal tersebut menjadi buming dan bahan pembicaraan banyak orang, tapi kupas tuntaslah semua kasus yang ada di Indonesia ini tanpa pandang bulu, jika bersalah yang berikan hukuman,”harapnya.

“Sukses terus dan semoga Polri semakin diberi kepercayaan oleh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Karena keberhasilan serta secara transparan pihak Polri dalam menangani kasus FS ini, apresiasi lainnya pun turut diberikan oleh pihak JKUPokdar Kamtibmas Polsek Citeureup.

” Saya turut mengapresiasi kinerja Polri serta berterima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah mengambil langkah langkah-langkah tegas dan serius dalam menangani serta memproses kasus FS,” kata Mulyana selaku Ketua JKUPokdar Kamtibmas Polsek Citeureup.

Mulyana pun berharap agar yang bersangkutan nantinya dapat diberi hukuman yang sesuai. “Hingga nanti yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, bravo Polri, salam Presisi,” cetusnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version