Gunung Putri | Jurnal Bogor
Pekerjaaan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai di Kampung Pabuaran RT 04 RW 10 Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diprotes warga. Pasalnya pembangunan drainase tersebut diduga menggunakan lahan milik warga.
Pekerjaan tersebut dikerjakan CV Makmur HMC dan Konsultan Pengawas dari PT. Dua Tunas Sejahtera yang memakan anggaran sebesar Rp 440.000.000.
Pemilik tanah Samen mengatakan, dengan adanya pembangunan drainase ini tanah miliknya terpakai sekitar 40cm dan tidak ada konfirmasi baik dari kontraktor maupun konsultan terlebih dahulu.
“Sekarang tanah saya yang kena sekitar 40cm kalau dikali 10 aja istilahnya udah berapa, memang tidak banyak yang terpakainya, namun demikian tetap disebut sebagai penyerobotan. Umpama sekarang kenanya hanya 4 meter tetap mah pajak kita yang bayar, dia mah gak mungkin mau bayar,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (21/9/).
Dia pun merasa kecewa terhadap ketua lingkungan, dimana saat itu mengatakan proyek drainase ini tidak akan mengenai tanah warga.
“Saya merasa kecewa pada RW, waktu itu dia bilang, iya tidak makan tanah warga nyatanya sekarang makan tanah saya. Sebelumnya saya sudah bicara dengan RW, saya tidak mau tanah saya kena dari pembangunan ini. Kata RW ya nanti saya mundurin lagi ke sana ga apa apa, karena saat itu saya setuju, soalnya dia bilang diluar patok pasangnya, gak taunya masangnya lewat masuk dalam patok tanah saya,” bebernya.
Lebih lanjut ia memaparkan, adanya pekerjaan yang mengenai tanah miliknya, pekerjaan ini pernah disetop untuk tidak dilanjutkan sampai urusan selesai.
“Makanya kemarin saya setop, selama 3 hari tidak ada yang kerja, sekarang mulai kerja lagi. Kata mandornya bilang bagaimana saya dengan pak RW, saya bilang ke mandornya pak RW suruh datang aja ke rumah saya nemuin saya, sampai sekarang dari pihak RW tidak datang,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain