28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Masyakarat Puspanegara Bersatu Geruduk RS Paragon

Citeureup | Jurnal Bogor 

Ratusan warga yang bergabung dalam Masyarakat Puspanegara Bersatu turun ke jalan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghentikan kegiatan pembangunan Rumah Sakit Paragon Mitra Medika yang berada di RW 006 Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (14/09/22).

Terlihat raturan warga berjalan kaki menuju RS.Paragon dengan membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan. Yunus (45) warga Puspanegara dalam orasinya meminta pihak RS Paragon untuk melakukan itikad baiknya agar menindaklanjuti aspirasi warga yang tergabung dalam Masyarakat Puspanegara Bersatu.

“Kami sampaikan tuntutan dan aspirasi masyarakat Puspanegara sesuai dengan Pasal 22 ayat 1, nomor 23 tahun 2014 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 6 Tahun 2013 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan,” tegas Jendral sapaan akrabnya saat orasi, Rabu (14/09/22).

Adapun tuntutan yang disampaikan ialah, pertama hadirkan pimpinan dan pemberi keputusan dari pihak RS. Paragon Mitra Medika yang selama ini belum pernah menemui dan beritikad baik. Kedua, komitmen tertulis yang berisi penyerapan tenaga kerja lokal (lingkungan) yang dipekerjakan nantinya di RS. Paragon, baik skill ataupun non skill minimal 60%, serta komitmen kemitraan dengan potensi yang ada di lingkungan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.

“Ketiga, pengkajian ulang terkait Surat Persetujuan Lingkungan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan, keempat, pengkajian ulang bersama UPT dinas terkait perizinan membangun, kelima  pemberhentian kegiatan aktivitas pembangunan RS. Paragon Mitra Medika

oleh dinas terkait yang selama belum ada transparansi perizinan pembangunan tersebut,” urainya lantang.

Pengawas UPT DPKPP untuk Kecamatan Citeureup Ali Akbar mengatakan, dia bersama LPM Kelurahan Puspanegara sudah pernah menyambangi RS.Paragon Mitra Medika dan meminta untuk memperlihatkan perizianan yang dimilikinya, namun pihak RS tidak memperlihatkan.

“Mereka (RS Paragon) hanya bilang sudah ada IMB-nya tapi saat kami minta fotokopinya untuk arsip kami di UPT mereka tidak memberikanya sampai demo ini akhirnya terjadi, maka dari itu saya akan mencari arsipnya dahulu di dinas terkait RS Paragon tersebut izin apa saja yang sudah mereka kantongi, dan jika memang ternyata arsip itu tidak ada maka kami akan membuat surat teguran,” pungkasnya saat dihubungi Jurnal Bogor melalui telepon selular.

Untuk diketahui, setelah dilakukannya demonstarasi oleh Masyarakat Puspanegara Bersatu terjadi mediasi di Kantor Kecamatan Citeurep, sampai diturunkan berita ini belum ada keterangan resmi dari Muspika Citeureup terkait hasil mediasi tersebut.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles