Citeureup | Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Sanja, Kecamatan Jonggo, Kabupaten Bogor melakukan peningkatan kapasitas untuk Ketua RT dan Ketua RW, di Hotel ACCRAM Jalan Raya Puncak, Megamendung pada 12-13 Agustus lalu. Kegiatan tersebut diikuti oleh 38 Ketua RT dan 6 Ketua RW Desa Sanja.
Kepala Desa Sanja Edi Yusuf mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas ini sesuai dengan aturan dan arahan UUD nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dimana RT dan RW wajib mengetahui tugas pokok dan fungsi nya dalam menjalankan amanah di masyarakat.
” Untuk menghindari adanya ketidakpahaman dalam melaksanakan tupoksinya maka Pemerintah Desa Sanja mengadakan peningkatan kapasitas untuk Ketua RT dan RW yang baru menjabat ini,” papar Edi Yusuf kepada Jurnal Bogor, Minggu (21/08/22).
Menurutnya, dengan diadakannya peningkatan kapasitas ini paling tidak memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya dan apa yang harus dilimpahkan ke Pemerintah Desa.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan berakhir dengan menyalahgunakan wewenang dalam jabatan yang berakhir merugikan masyarakat nantinya,” paparnya.
Dia berharap, hasil dari pelatihan peningkatan kapasitas ini bisa diaplikasikan dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, karena RT adalah tempat mengadu masyakarat yang pertama ketika ada permasalahan sebelum ke Pemerintah Desa.
“Semoga amanah dalam menjalankan tugas, bertanya jika memang ada yang belum paham, bekerja dengan ikhlas karena kita semua adalah pelayan masyarakat,” pungkas Edi Yusuf.
** Nay Nur’ain