Gunung Putri | Jurnal Bogor
Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri bersama buser Polres Bogor mengaku demi terciptanya lingkungan bebas narkoba telah menangkap pengedar narkoba dan pelaku sudah di pengadilan.
“Untuk pengedar kemarin kita sudah tangkap, bahkan sudah ketok palu di pengadilan, saya menangkap itu lewat CCTV. Ada 6 paket yang saya dapatkan lewat CCTV dan sudah diproses di pengadilan bahkan sudah ketok palu ya,” ujarnya kepada Jurnal Bogor saat sosialisasi P4GN di Kecamatan Gunung Putri, Selasa (3/8).
Bahkan, kata dia, sekarang ini ada pola transaksi baru dengan cara bertransaksi di tempat ibadah seperti masjid. “Jadi yang kita tangkap bersama buser Polres Bogor lusa lalu, itu bentuknya seperti permen Kopiko (jenis sabu) yang dibungkus lakban itu persis seperti itu dan kita menangkap 6 paket sabu dengan rata rata diatas 1 gram satu bungkusnya itu,” kata A Heri biasa disapa.
Menurutnya ada juga yang ditempel di tiang listrik dan uniknya, karena Desa Gunung Putri ini banyak Kampung Ramah Lingkungan (KRL) narkoba itu di simpan di bawah pot bunga.
“Karena banyak KRL disimpanlah sama dia diuruk di bawah pot bunga, untungnya kita punya banyak CCTV jadi terdeteksi oleh CCTV, kalo gak ada CCTV mungkin kita tidak bakal tau,” tuturnya.
Ia menceritakan bahwa desanya dijadikan tempat transaksi, tetapi ia menyebut transaksi dilakukan di perbatasan Citereup-Gunung Putri dan tempat bandarnya di Lulut.
“Pelakunya ditangkap di wilayah Citeureup, perbatasan Gunung Putri-Citeureup, nah tapi yang bandar-bandar itu beroperas nya di daerah Lulut, transaksinya di Gunung Putri. Maka dengan dibentuknya Satgas kalo di setiap desa ini ada seperti ini maka akan cepat memberantasnya, tapi kalo cuman Gunung Putri aja yang seperti ini akan sulit memberantas hal tersebut,” pungkasnya.
** Wisnu / NayÂ