26.6 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Soal Lahan Fasos Fasum Perum GAS Masuki Sidang Perdana 

Cibinong | Jurnal Bogor 

Persoalan adanya penjualan lahan fasos fasum Perumahan Gria Alam Sentosa (GAS) di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sudah memasuki sesi persidangan perdana di Pengadilan Negeri Cibinong , Selasa (05/07/22).

Kuasa Hukum warga Toto Ruhanto S.H menjelaskan, pada sidang pertama, masyarakat GAS menuntut hak yang  mana fasum dan fasos Perumahan GAS ini diperjualbelikan oleh oknum yang nanti dibuktikan di pengadilan.

“Sidang perdana ini hanya menghadirkan pihak-pihak dari tergugat dan penggugat serta saksi, dan karena pihak tergugat PT Gunung Hermon Permai tidak hadir dengan alasan PT tersebut sudah pindah kantor dan yang kedua Notaris Cahyo Subroto tidak hadir juga dengan alasan alamatnya sudah pindah maka sidang kedua akan dilanjutkan,” papar Toto biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Selasa (05/07/22). 

Menurutnya , yang datang dari kuasa 7 tergugat pembeli lahan, namun dari kuasa hukum tergugat ada yang harus dilengkapi surat kuasanya  dan waktu 3 pekan tersebut sambil menunggu kelengkapan kuasa hukum pihak tergugat.

Senada disampaikan Yudi Deki Purwadi SH, Ketua Tim Penyelamat Fasos Fasum GAS mengatakan, gugatan masyarakat yang dihadiri juga dikawal oleh masyarakat GAS yang hadir untuk memenuhi panggilan sidang.

“Sidang selanjutnya akan dilakukan pada 3 minggu kedepan, karena ada delegasi terkait dengan panggilan dari PT Gunung Hermon Permai dan juga notaris lama Cahyo Subroto yang sudah tidak diketahui lagi tempat atau kantornya dimana,” jelas Yudi.

Jadi, kata dia , sidang ditunda selama 3 pekan, dan sidang lagi pada Selasa, 26 Juli 2022, dan agenda sekarang hanya pemanggilan dan pemeriksaan dari berkas-berkas, termasuk surat kuasa dan kelengkapan sebagai advokat.

Sementara BPN Cileungsi bagian sengketa Henry mengatakan, dia juga memenuhi panggilan pengadilan untuk sidang perdana dan apa yang digugatkan nanti akan dibuktikan di persidangan

“Yang pasti BPN Cileungsi sudah mempersiapkan segala sesuatunya, jika dipertengahan jalan nanti akan dilakukan mediasi ya kita ikuti alur saja, apa mau damai atau lanjut, jadi apakah itu nanti masuk fasos fasum atau gimana ikuti persidangan saja,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles