Ciawi | Jurnal Bogor
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, diminta menonaktifkan Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Ciawi, Yoga. Permintaan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan para pengurus DPK-KNPI Kecamatan Ciawi itu muncul, setelah melaksanakan rapat pleno, Senin (04/06).
“Rapat pleno ini kami laksanakan, karena Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi, Yoga dianggap telah melanggar AD/ART organisasi. Dan hasil rapat ini, diantaranya meminta DPD KNPI Kabupaten Bogor untuk menonaktifkan Yoga sebagai Ketua DPK Ciawi,” ungkap Sekretaris DPK-KNPI Kecamatan Ciawi, Dicky Abdul Gofur kepada wartawan.
Menurutnya, bentuk pelanggaran yang dilakukan Ketua DPK-KNPI Ciawi, yakni paska dilaksanakan Muscam DPK sampai adanya SK perubahan pengurus, tidak pernah diperlihatkan SK awal dan SK perubahan yang saat ini beredar di group anggota maupun pengurus, sama sekali tidak pernah ada undangan resmi atau lisan untuk rapat pembahasannya.
“Berita acara rapat pleno SK perubahan yang disampaikan ke DPD KNPI Kabupaten Bogor oleh Ketua DPK Ciawi, itu cacat hukum. Karena tidak pernah ada rapat pleno, kami selaku pengurus DPK dan para OKP tidak pernah dilibatkan,” aku Dicky.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam rapat pleno yang dihadiri sejumlah pengurus OKP dan pengurus DPK-KNPI Ciawi, hasil rapat mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua DPK dan meminta DPD KNPI Kabupaten Bogor menonaktifkan yang bersangkutan.
“Saudara Yoga itu dianggap sudah melanggar AD/ART organisasi Bab VII pasal 33 tentang pergantian pengurus antar waktu, jadi harus ditindak dengan cara dinonaktifkan,” tambahnya.
Ha yang sama dilontarkan, Sekretaris Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Ciawi, Ilham Nurjaman yang menuturkan, pergantian sekretaris dan bendahara DPK-KNPI Kecamatan Ciawi hasil Muscam yang tercantum dalam SK perubahan hasil akal-akalan Ketua DPK bukan berasal dari unsur OKP sehingga dianggap sebagai bentuk pelanggaran aturan organisasi.
“Ini sudah tidak benar, jadi DPD KNPI Kabupaten Bogor diminta segera memecat ketua DPK KNPI Ciawi saudara Yoga. KNPI adalah tempat bernaungnya OKP, jadi jangan seenaknya mengeluarkan SK perubahan tanpa ada undangan rapat pleno alias dibuat-buat,” kesalnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal KB-FKPPI Kabupaten Bogor, Syarif Hidayat menyampaikan rasa keprihatinannya atas perbuatan Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi yang sudah mengambil keputusan sepihak tanpa mengindahkan aturan berorganisasi. Karena itu, dia juga mendesak DPD KNPI Kabupaten Bogor segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua DPK Ciawi.
“Dalam menjalankan organisasi, Ketua DPK Ciawi harus mengikuti aturan organisasi tidak bisa sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. KNPI adalah organisasi yang mengedepankan aturan didalam berorganisasi,” singkatnya.
Hingga berita ini dimuat, Yoga selaku Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi saat dikonfirmasi via selulernya belum memberikan tanggapan atas adanya rapat pleno yang meminta DPD KNPI Kabupaten Bogor menonaktifkan dirinya.
Informasi yang dihimpun, hasil rapat pleno sejumlah OKP se-kecamatan Ciawi dan pengurus DPK Ciawi menunjuk Retno Vernando yang sebelum menjabat Wakil Ketua DPK menjadi Plt Ketua DPK sampai dilaksanakannya Muscalub DPK-KNPI Kecamatan Ciawi.
** Dede Suhendar