Home News Begal di Jalan Ciangsana Diringkus Polsek Gunung Putri 

Begal di Jalan Ciangsana Diringkus Polsek Gunung Putri 

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Tidak sampai satu bulan Polsek Gunung Putri dan jajarannya berhasil mengamankan pelaku begal motor yang pernah terjadi di jalan raya Ciangsana pada Rabu (15/06/22) lalu yang mengakibatkan 1 korban luka bacok pada bagian leher.

Barang bukti

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat yang memimpin langsung perkara tersebut mengatakan, pelaku sudah diamankan beserta sepeda motor korban. Penangkapan dilakukan di wilayah Cileungsi Kp. Rawa ingkik, Desa Limus Nunggal. Pelaku berinisial SD (19) berjenis kelamin laki-laki.

“Pada hari Sabtu, tgl 2 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 WIB , telah diamankan 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan berupa 1 unit sepeda motor, merk Yamaha N Max, nopol B 3342 UQJ. Warna abu-abu tahun 2018, Berdasarkan Laporan Polisi  Nomor :  LP / B/475 /  VI / 2022 /SPKT/POLSEK GUNUNG PUTRI / RES BGR / POLDA JABAR tanggal 15 Juni 2022 atas nama Pelapor HJ SITI HASANAH,” jelas Kompol Bayu kepada Jurnal Bogor, Minggu (03/07/22).

Menurutnya, pelaku akan dikenakan pasal 356 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tim dari Polsek Gunung Putri yang dipimpinnya sebagai Kapolsek langsung memimpin olah TKP dan berkoordinasi dengan para pihak terkait, hingga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

” Adapun barang bukti yang diamankan , berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah celurit , dan 1 buah kunci kontak,” papanya.

Kompol Bayu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan menghimbau agar masyarakat tetap waspada terutama dengan inovasi berupa menempelkan stiker awas maling di sepeda motor.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version