24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Elemen Masyarakat Bersatu, Kendaraan Pengangkut Material Proyek Bendungan Dicegat



Ciawi | Jurnal Bogor
Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta paguyuban masyarakat wilayah Ciawi, bersatu dan menghentikan kendaraan truk pengangkut bahan material yang akan dikirim ke lokasi pembangunan proyek Bendungan Sukamahi-Gadog, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, d idepan Kopi Kuda, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Selasa (27/06) malam.

Penghentian truk Itu dilakukan gabungan elemen masyarakat di Kecamatan Ciawi, sebagai bentuk aksi penolakan terhadap maraknya aktivitas kendaraan besar yang melintas di Jalan Alternatif Veteran II Telukpinang dan Jalan Banjarwaru-Tapos.

“Aksi ini sebagai bentuk protes kami terhadap banyaknya kendaraan besar melintas di Jalan Alternatif Veteran Telukpinang dan Banjarwaru-Tapos. Kami juga sudah layangkan surat Somasi, ditujukan kepada Bupati Bogor, Dishub dan Camat Ciawi,” ujar Tedi (51), anggota salah satu Ormas yang mengikuti aksi pencegatan truk besar saat melintas di Jalan Alternatif Telukpinang kepada wartawan.

Saat melakukan aksi, kata Tedi, kendaraan tronton pengangkut material untuk pembangunan proyek Bendungan Sukamahi – Gadog, diberikan surat peringatan agar tidak lagi melintas di ruas jalan alternatif kelas 3 ini. 

Dijelaskannya, berdasarkan hasil konsultasi dan musyawarah dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mobilitas kendaraan besar baik itu truk maupun bus, bisa merusak jalan dan kerap terjadi kecelakaan yang ujungnya menimbulkan kemacetan.

“Saat ini kami hanya berikat surat peringatan agar tidak lagi melintas. Kalau masih membandel, maka akan diputarbalikkan paksa. Beberapa waktu lalu ada truk tronton mengangkut pasir batu terperosok di Jalan Banjarwaru-Tapos, sudah menimbulkan kemacetan dan drainase jalan pun  menjadi rusak,” jelas Tedi.

Medi (38), anggota paguyuban warga di Kecamatan Ciawi yang ikut dalam aksi tersebut mengungkapkan, ada upaya pembiaran oleh instansi terkait dengan maraknya kendaraan besar yang melintas. Padahal, ruas jalan alternatif merupakan kelas 3 yang jelas diatur untuk bobot kendaraan melintas.

“Jalan kelas 3 ini kan hanya bisa dilalui kendaraan dengan tonase kurang dari 10 ton, tapi kenapa banyak kendaraan yang bobotnya melebihi tonase dibiarkan saja. Warga sudah jenuh dengan kemacetan yang terjadi, apalagi saat akhir pekan. Keluhan warga itu tidak pernah digubris sama sekali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” akunya.

Sebelumnya, Kepala UPT Dishub wilayah III Ciawi, Iwan Sugito mengatakan, somasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti. Untuk kaitan bus dan truk besar yang melintas di dua ruas jalan kelas 3 itu, sambungnya, menjadi ranah bidang lalu lintas (lalin) akan tetapi pihaknya siapa turun tangan jika mendapat instruksi dinas.

“Kami hanya terkait pemeliharaan PJU tapi bisa diperbantukan apabila dinas mengintruksikan. Kalau aduan secara lisan memang sering kami terima,”singkatnya.

Untuk diketahui, Ormas, LSM dan paguyuban warga yang menolak kendaraan besar seperti bus maupun truk melintas di Jalan Alternatif Veteran II Telukpinang dan Banjarwaru-Tapos, yakni Ormas BBRP Zona 3 Ciawi, BBR Kecamatan Ciawi, LMPI Kecamatan Ciawi, KKPMP Kecamatan Ciawi, Markas Komunikasi Radio Kecamatan Ciawi (Mako AWI), Ebhel Silaturahmi,  Forum Komunikasi Kebersamaan (Fokar) dan Pejuang Subuh.

** Dede Suhendar  

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles