Home News Terkait Broker Hotel, CBA Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

Terkait Broker Hotel, CBA Minta Lembaga Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

Kawasan Puncak

Megamendung | Jurnal Bogor

Lembaga penegak hukum mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dan Polres Bogor, diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya broker hotel yang mengatur kegiatan atau rapat semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal itu diungkapkan Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Jajang mengatakan, praktik broker yang mengkondisikan hotel-hotel tertentu untuk rapat setiap dinas di Kabupaten Bogor, dianggap bisa merugikan keuangan negara.

 “Indikasi peran broker dalam rapat dinas, harusnya jadi pintu masuk  aparat Kepolisian atau Kejari Cibinong untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, skandal broker hotel yang disinyalir sudah terjadi bertahun-tahun itu, bisa terbongkar,” ungkapnya.

Menurutnya, anggaran untuk kegiatan rapat SKPD di hotel setiap tahunnya jarang terpantau, meskipun nilainya kecil hanya mencapai puluhan juta sekali rapat. Namun, lanjut Jajang, jika intensitasnya sering alias rutin dilakukan dinas, tentunya akan berdampak terhadap kerugian keuangan daerah yang notabenenya uang rakyat.

 “Celah ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat bekerjasama dengan broker hotel. Agar tidak terus terjadi praktik tersebut, harus ada langkah serius dari Pemkab Bogor dimulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasan terhadap dinas terkait,” imbuhya.

Sebelumnya, Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Cacuh Budiawan, mengaku miris karena kegiatan rapat dinas dilaksanakan di hotel alias tidak merata padahal pemerintah desa Cipayung melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) mengelola hotel agar ada peningkatan pendapatan desa untuk dipergunakan pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat.

“Hotel yang dikelola BumDes Cipayung itu diresmikan oleh Bupati Bogor, tapi kenapa tidak pernah ada rapat dinas dilaksanakan disini? Harusnya berbagi lah, kan penghasilannya untuk pembangunan wilayah bukan masuk kantong pribadi pengusaha hotel,” kata Cacuh.

Ia menuding adanya kekhawatiran sejumlah pengusaha hotel terhadap kemajuan BumDes yang mengelola hotel akan menggerus pendapatan mereka. Karena, jika hotel yang dikelola BumDes Cipayung bisa diandalkan dalam peningkatan pendapatan desa, tidak menutup kemungkinan semua BumDes di kawasan Puncak akan mengelola hotel di desa masing-masing.

“Apakah ada kekhawatiran jika pendapatan hotel yang dikelola BumDes akan meningkat, sehingga merasa tersaingi?,”kesalnya.

Sementara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo menanggapi adanya dugaan permainan broker dalam kegiatan rapat sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor karena hanya dilaksanakan di hotel-hotel tertentu. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun adanya koordinasi dari dinas-dinas terkait kegiatan rapat maupun acara di hotel.

“Selama ini PHRI tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara oleh dinas-dinas di Pemkab Bogor berkaitan dengan kegiatan acara maupun rapat mereka,”ujarnya saat ditemui wartawan di Hotel Mars Cipayung.

Soal adanya dugaan broker rapat dinas, kata dia, jika memang ada harus diselidiki kebenaranya agar asumsi yang beredarnya tidak semakin meluas. Menurut Budi, hotel yang bisa dijadikan lokasi kegiatan dinas pemerintah harus memenuhi berbagai persyaratan dan terdaftar di LPSE, namun dirinya tidak menampik jika kedekatan dengan panitia kegiatan atau pejabat terkait menjadi salah satu faktor pendukung.

“Hotel yang dikelola BumDes Cipayung legalitas di NIB-nya belum lengkap, makanya saya suruh urus suratnya baru didaftarkan ke LPSE,” tukasnya.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version