Home News Eks Holywings Disegel dan Diancam Cabut Izin

Eks Holywings Disegel dan Diancam Cabut Izin

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Elvis (eks Holywings) lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) dengan kadar alkohol di atas 40 persen.

“Penyegelan dilakukan selama 14 hari kedepan,” ujar Wali Kota Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Bima juga menegaskan bahwa pihaknya bakal mencabut izin Elvis yang masih berafiliasi dengan Holywings.

“Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami, ditemukan alkohol di atas 5 persen rata-rata 40 persen,” ucap dia.

Bima menyanyangkan sikap Elvis yang masih menjual alkohol diatas 5 persen.

“Saya kira ini sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita. Karena itu sesuai dengan prosedur Elvis yang terafiliasi dengan Hollywings Jakarta kami segel, sekaligus dibekukan IMB,” ungkapnya.

Saat disinggung soal adanya promosi minol yang meresahkan dan menyinggung umat beragama. Bima memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Kota Bogor.

“Forkopimda menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Holywings kami cek langsung ke lokasi walaupun di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan Kodim untuk memastikan bahwa Elvis mematuhi ketentuan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan Wali Kota terkait dengan penutupan penyegelan hingga nanti pencabutan izin,” tandasnya.** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version