JURNAL INSPIRASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus memberikan kemudahan layanan bagi warga. Salah satunya dengan membuat program e-SPPT, yang kini masuk ke dalam 99 Top Pelayanan Publik.
“Dalam waktu dekat pak wali akan ekspose, mudah-mudahan bisa masuk ke peringkat 40,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf kepada wartawan, Minggu (26/6).
Menurut dia, e-SPPT telah dilaunching pada 2021 lalu, dan ditargetkan pada 2023 mendatang untuk SPPT tidak dilakukan secara manual.
“Selain mempermudah pelayanan, e-SPPT juga bentuk penghematan anggaran dan dapat mengefisienkan waktu,” kata Anang.
Sebab, kata dia, apabila SPPT dilakukan secara manual, maka membutuhkan waktu sebulan untuk satu SPPT.
“Belum lagi mendistribusikan ke wajib pajak, butuh tiga bulan untuk sampai,” katanya.
Dengan e-SPPT ini, wajib pajak hanya tinggal mendaftarkan NOP dan NJOP. “Nanti setiap 1 Januari kita akan sebar dokumennya, mereka tinggal download saja, dan langsung bayar melalui aplikasi,” katanya.
Kata Anang, dengan adanya e-SPPT target pendapatan pajak dapat meningkat hingga 20 persen. “Kami juga sudah sosialisasikan kepada para lurah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa Bapenda saat ini tengah membuat digitalisasi peta bidang untuk mengetahui objek pajak yang sudah bayar atau belum melaksanakan kewajibannya. Kelurahan Sempur saat ini tengah berjalan,” ungkapnya.** Fredy Kristianto