Megamendung | Jurnal Bogor
Keberadaan broker hotel yang mengarahkan semua kegiatan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, digelar di hotel-hotel tertentu disayangkan pemerhati kebijakan publik Maman Usman.
Menurut Maman, penetapan hotel untuk menggelar kegiatan kedinas itu menyebabkan persaingan usaha di bidang jasa perhotelan di Kabupaten Bogor menjadi tidak sehat.
“Kegiatan dinas di wilayah Kabupaten Bogor yang selalu menggunakan fasilitas hotel sama atau tertentu, patut diduga adanya pengkondisian antara pihak dinas terkait dengan hotel yang selalu digunakan untuk kegiatan pemerintahan tersebut,” kata lelaki berlatar pendidikan strata 2 ilmu hukum itu, Senin (20/06)
Bahkan Maman menyebut, tindakan seperti itu sama saja dengan monopoli dan cenderung mengarah pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Makanya, Maman mendesak, pengambil kebijakan di Pemkab Bogor segera mengevaluasi kebijakan semacam itu.
Pada sisi lain, lanjut Maman, hal seperti ini sangat disayangkan, karena akan menjadikan iklim usaha perhotelan di wilayah Bogor menjadi tidak berkembang. Sebab, hanya hotel-hotel tertentu saja yang mendapatkan opportunity dari kegiatan pemerintahan.
“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, dapat dipastikan akan banyak hotel-hotel yang akan tutup dan tidak berkembang, lantaran tidak mampu bersaing dalam mendapatkan market,” jelasnya.
Pemkab Bogor, kata Maman, harus memberikan perhatian terhadap permasalahan ini, mengingat di setiap hotel banyak karyawan yang merupakan penduduk lokal dan membutuhkan pekerjaan.
“Peran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi sangat penting untuk menjembatani permasalahan ini, agar ada fairness atau kejujuran dalam bisnis perhotelan,” imbuhnya.
Tolak Permintaan Ijon
Beredar kabar, ditunjuknya hotel-hotel tertentu untuk menggelar kegiatan dinas, karena pengelola menyanggupi permintaan ijon dari oknum dinas-dinas yang memiliki rencana menggelar kegiatan di luar kantor.
Persoalan ini diungkap Kepala Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Cacuh Budiawan. Kepada Jurnal Bogor, Cacuh mengungkap alasan kenapa Hotel dan Resort Bayak yang dikelola bareng dengan BUMDes tak pernah mendapatkan pesanan dari dinas Pemkab Bogor.
“Saya menolak waktu ada dinas minta ijon dulu. Sedangkan kegiatannya baru akan dilaksanakan beberapa bulan lagi,” ungkapnya.
Cacuh mengungkapkan alasan penolakan memberikan ijon tersebut, karena Hotel dan Resort Bayak merupakan bidang usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang anggarannya sendiri sangat terbatas. “Uang dari mana kalau saya harus memberikan ijon kepada oknum pegawai dinas. Bayak ini kan milik BUMDes,” jelasnya.
Menurut Cacuh, sejak diresmikan Bupati Bogor yang dihadiri Wakil Bupati Bogor, dan sejumlah kepala dinas tahun 2019 lalu, Hotel dan Resort Bayak, tidak pernah sekali pun dipergunakan dinas-dinas.
“Padahal saya sangat optimis hotel ini menjadi pilot projects atau sebagai percontohan desa lain dalam menjalankan program BUMDes,” ujar Cacuh.
Cacuh mengaku, pihaknya sudah berupaya meminta kepada dinas-dinas untuk bekerjasama ketika akan melakukan kegiatan dengan menggunakan fasilitas Hotel dan Resort Bayak, yang berlokasi di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua.
“Semua dinas sudah saya datangi dan minta kerjasamanya. Tapi semua dinas menolak dan tidak merespon. Bahkan, saya juga sampai meminta ke Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar hotel binaan BUMDes Cipayung ini digunakan dinas kegiatan.Anehnya semua upaya saya tidak pernah ada realisasinya sama sekali,” keluhnya.
Cacuh pun menerangkan, untuk bisa bertahan dengan kondisi hotel yang tidak didukung sama sekali oleh Pemkab Bogor, pihaknya berupaya menghubungi rekan kerja dan kolega sesama di pemerintahan desa.
“Alhamdulillah desa dan kecamatan sering menggunakan Hotel dan Resort Bayak. Kami sangat terbantu sekali, karena bisa mengaji karyawan,” tukasnya menutupi.
** Dede Suhendar