Home News Soal Lingkungan, Ade Yana: Jangan Andalkan Satu Instansi 

Soal Lingkungan, Ade Yana: Jangan Andalkan Satu Instansi 

Bogor Timur | Jurnal Bogor 

Maraknya tumpukan sampah yang dikelola oleh oknum dan dibuang di sembarang tempat membuat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mempertanyakan kinerja camat dan kepala desa setempat. Dimana menurutnya sampah, baik di pasar maupun sampah rumah tangga milik masyarakat boleh saja dikelola oleh siapapun asalkan bertanggung jawab dan dibuang ke tempat semestinya sehingga tidak menimbulkan bau yang menggangu warga lain.

“Saya jelaskan sedikit, perihal persoalan tumpukan sampah di Desa Tlajung Udik dan Cariu, dimana itu ada yang mengelolanya dibuang di satu titik tempat dan hingga pada akhirnya menumpuk, kemudian tiba – tiba menyalahkan Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Ade Yana kepada Jurnal Bogor di ruang kerjanya, Selasa (14/06/22).

Menurutnya, dalam penanganan lingkungan hidup tidak bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup, harus turut dijaga bersama – sama mulai dari tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan dimana semua stakeholder wajib untuk menjaga lingkungan dari pencemaran.

“Sekarang kita lihat contohnya, ada pencemaran pabrik yang membuang limbah di sungai, apa harus langsung dilimpahkan kepada DLH, tidak juga?  yang pertama harus dilakukan ialah dimulai dari awal dari tingkat RT. Bukan kah izin lingkungan itu desa yang buat dan tingkat kecamatan, harusnya pengawasan diawali dari tingkat yang paling bawah, jika tidak bisa ditangani baru buat laporan tertulis ke DLH , ini kan tidak, hanya buat menurut masyarakat tapi tidak ada pengaduan resmi melalui surat ke DLH,” paparnya.

Selain itu, kata dia , soal sampah yang menumpuk di suatu wilayah, dari hasil penelusuran ternyata itu ada oknum yang mengkoordinir hingga dibuang sampah di lokasi tersebut. Namun tiba – tiba sekarang menyalahkan DLH karena tidak mengangkut dan DLH tidak seperti itu, disini pemerintah desa harus peka dan tahu siapa yang mengkoordinir pungutan sampah kepada masyarakat itu.

“Boleh saja pihak ke-3 untuk mengelola sampah, namun harus berkordinasi dengan UPT DLH untuk pengangkutannya itu baru tepat, jangan pungutan ke warga dia yang ambil, lalu ditumpuk di suatu tempat dan dengan mudahnya meminta DLH mengangkut, cerdas dong bisa saja diangkut oleh DLH hanya berbayar,  kan mereka sudah minta warga masa mau nyuruh DLH kerja bakti akibat ulah perbuatan mereka, boleh saja diangkut gratis tapi bisa menjamin gak besok atau lusa tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi tersebut,” cetus.

Oleh karena itu, dia mengajal bersama – sama untuk menjaga lingkungan agar bebas dari pencemaran dan memiliki lingkungan sehat, jika hanya berpacu kepada salah satu instansi saja, maka keinginan untuk memiliki lingkungan yang sehat itu hanya mimpi di siang bolong. 

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version