29.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Abaikan Kajian Teknis, Jembatan Karacak Terancam Dibongkar

Leuwiliang | Jurnal Bogor

Bangunan jembatan yang dibangun dari bantuan anggaran infrastruktur Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Kampung Sipon Ilir RT 04 Rw 09 Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor terancam dibongkar.

Pasalnya, jembatan penghubung Kampung Sukamaju RT 01 dan RT 02 membentang di atas lahan pipa air berdiameter besar peninggalan zaman Belanda 100 tahun silam. Pipa tersebut menggerakkan 3 turbin raksasa yang berkontribusi mensuplai kebutuhan listrik di dua wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

“Jarak antara bibir jembatan dan permukaan tanah, hanya berjarak sekitar 30 Cm dan dibawahnya melintas pipa raksasa. Artinya ketika semua pihak bicara manfaat untuk warga masyarakat  lalu jangan pula mengabaikan kajian teknis bangunan dan resiko yang terjadi nanti,” ungkap Ketua Umum LSM Genpar Sambas Alamsyah.

Dengan begitu, dia menilai sangat disayangkan hal yang dianggapnya gegabah. Sebab bangunan yang menelan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor melalui program Samisade tersebut terlalu dipaksakan, karena terbentang di atas lahan obyek vital nasional Indonesia Power.

“Kita menduga semua pihak yang terlibat dalam hal pembangunan jembatan tersebut telah mengambil keputusan yang beresiko tinggi, mengabaikan kajian teknis kontruksi bangunan. Mulai dari Pemdes Karacak, pihak Kecamatan Leuwiliang juga UPT PUPR dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah gegabah dalam hal mengkaji dan menganalisa,” ungkapnya.

Jadi kata dia, akibat berdirinya jembatan tersebut pihak mana dan siapa yang akan bertanggung jawab manakala terjadi permasalahan di area tersebut Pemdes Karacak atau PT Indonesia Power.

“Saya langsung bicara dan mengklarifikasi hal ini via telepon dengan petinggi Indonesia Power Saguling Bandung untuk segera turun dan mengevaluasi peristiwa ini,” jelasnya.

Dari temuannya LSM Genpar akan mengawal terus dan akan melakukan audiensi dengan pihak Indonesia Power pusat.

“Jembatan penghubung ini baiknya bersifat darurat saja kenapa harus dibangun permanen seperti itu,” tuturnya.

Selain itu kata Sambas, dirinya mempertanyakan batu prasasti yang mana sebagai keterbukaan anggaran tersebut. Dengan begitu mengindikasikan adanya dugaan anggaran yang ditilep oleh Pemdes Karacak. 

“Temuan ini akan kami tindak lanjut ke pihak yang berwajib dalam hal ini Direskrimsus Polda Jabar,” sebutnya.

Dia berharap, pihak pemerintah desa di Kabupaten Bogor agar mengedepankan kehati-hatian dalam hal pembangunan jangan sampai niat baik menjadi bencana.

Sementara, Kepala Desa Karacak Onas Saonah menyatakan, bahwa pihaknya  sudah ada kesepakatan dengan Indonesia Power Saguling.

Menurutnya, tidak mungkin dibangun sembarangan di atas lahan orang lain tanpa ada persetujuan dan kebersamaan.

“Jembatan tersebut sudah terbangun, kesepakatan kita dengan Indonesia power Saguling di atas materai juga sudah diketahui oleh dinas satu tahun yang lalu, jadi tidak ada permasalahan lagi seperti itu,” jelas Onas Saonah sat dihubungi JurnalBogor, melalui telepon seluler, kemarin.

Onas pun membenarkan bahwa jembatan tersebut dibangun dari anggaran Samisade, namun terancam dibongkar, Onas menyebut, bahwa itu mengada-ada yang tidak ada.

“Kita kalau tidak ada kesepakatan mungkin kita tidak akan bangun, sementara untuk batu prasastinya belum kita pasang karena kita mau adakan peresmian nanti, tapi prasastinya sudah siap,” tukasnya.

** Andres 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles