Home News REHAB Program Anyar BPJS Kesehatan untuk Meringankan Iuran Peserta

REHAB Program Anyar BPJS Kesehatan untuk Meringankan Iuran Peserta

Bogor | Jurnal Bogor
BPJS Kesehatan terus memantau dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kali ini inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan menyasar peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.

Program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). REHAB adalah program yang keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP untuk mendapatkan iurannya secara bertahap dan pengaktifan kembali Kartu/kepesertaan dalam program JKN.

“Selama ini kami banyak mendengar peserta tidak membayar tunggakannya karena sudah terlalu banyak tunggakannya, sehingga tidak mampu membayarnya (tunggakan) sekaligus. Sekarang peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk segera mengaktifkan kepesertaannya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor Fahrurozi, Rabu (25/5/2022).

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB yaitu pertama, peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), kedua, mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, ketiga, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27 dan keempat, periode pembayaran maksimal bertahap adalah 12 tahapan.

“Pendaftaran Program REHAB sangat mudah, silahkan bukan aplikasi Mobile JKN lalu akan ada menu “Rencana Pembayaran Bertap” . Selanjutnya peserta dapat mengikuti Arahan yang tertera. Kami mengimbau agar peserta yang mendaftar Program REHAB agar membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang menyetujui mendaftar Program REHAB,” Kata Fahrurozi.

Pembayaran tunggakan sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga. Peserta juga tidak dikenakan bunga layaknya ketika mengikuti program pembayaran iuran bertahap ini. Status kepesertaan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas. 

** Handy Mehonk  | *

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version