Home News Soal Penangkapan Ade Yasin, Ini Kata Mulyadi

Soal Penangkapan Ade Yasin, Ini Kata Mulyadi

Botim | Jurnal Bogor

Anggota DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V, Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi merespons persoalan Bupati Bogor, Ade Yasin alias AY yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat pada Rabu (27/4/22) lalu.

Menurut Mulyadi, secara pribadi dan sebagai wakil rakyat ia menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam. Namun, ia berpesan tetap harus mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung kepada penegak hukum dalam hal ini KPK untuk bekerja secara maksimal dan profesional.

“Dengan adanya penangkapan terhadap Bupati, saya berpesan kepada jajaran Pemda Kabupaten Bogor harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk proses pembangunan dan revitalisasi yang sedang dijalankan di Kabupaten Bogor saat ini,” ucap Mulyadi kepada Jurnal Bogor , Jum’at (29/4/22).

Anggota DPR RI Komisi V itu meminta agar masyarakat Kabupaten Bogor, tetap tenang dan menjaga situasi kondusif serta tidak terpengaruh dengan isu – isu yang menyesatkan dan tanpa dasar. “Kita doakan Ibu Bupati dan keluarga, diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menjalani proses hukum,” pesannya.

Ia menambahkan, terkait perkataan Bupati, yang membantah telah memberikan suap kepada BPK perwakilan Jawa Barat dan merasa harus bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya, dengan istilah IMB atau Inisiatif Membawa Bencana, maka ini menjadi momentum untuk penegak hukum mengembalikan hak rakyat Kabupaten Bogor yang selama ini terus terdzolimi haknya, dengan membuka tabir kejahatan tatakeloka APBD di Kabupaten Bogor yang sangat kental indikasi korupsi dan penyimpangan.

“Masyarakat tidak boleh terjebak dengan informasi terkait dugaan suap saja terhadap auditor BPK. Karena seharusnya menimbulkan pertanyaan baru apakah betul hanya untuk mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) saja atau memang banyak temuan yang terindikasi penyimpangan dan kenapa hanya di cluster pada SKPD tertentu dan proyek tertentu saja,” tegasnya.

“Untuk kembali pada penegakkan keberadaan BPK dan kewibawaan proses dan hasil audit, jika memungkinkan secara aturan, lakukan audit investigasu atas laporan keuangan ABPD Kabupaten Bogor. Jika memungkinkan juga secara aturan hasil audit tahun tahun sebelumnya dilakukan reaudit,” pungkasnya.

** Nay / Wisnu

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version