28.6 C
Bogor
Wednesday, May 1, 2024

Buy now

spot_img

Disebut Sudah “Beres”, Cecep Imam Nagarasid Murka dan Akan Turun Langsung ke Lapangan

Jonggol | Jurnal Bogor

Terkait galian clay ilegal yang berada di Kampung Leuwi Jati, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang disebut telah ‘beres’ dengan TST (Tau Sama Tau), Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagrasaid murka perihal statement pengelola yang mengatakan sudah clear dengan Satpol PP.

Cecep Imam Nagrasaid

“Beres apanya justru kita nyegel itu agar bisa berhenti menggali dan memproses perizinan, dan Pol PP tidak mengeluarkan perizinan,” katanya via WhatsApp, Selasa (19/04/2022).

Dia pun menjawab perihal bila sudah clear dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihaknya akan turun bila ada keluhan dari masyarakat.

“Masalah clear, tanyanya ke mereka jangan ke saya ya, intinya Pol PP tidak mengeluarkan izin dan kami (Pol-PP) akan turun lagi kalau ada gangguan trantibum yang dikeluhkan masyarakat,” cetus Cecep.

Cecep menjelaskan, dengan pemberhentian kemarin, Satpol PP sudah melaporkan ke kementerian terkait.

“Karena penghentian kemarin sudah kita laporkan ke Kementerian Lingkugan Hidup (KLH) yang mengeluarkan perizinan,” pungkasnya.

Sebelumnya keterangan berbeda dikatakan pengelola galian, Cece menyebutkan, alasan segel galian telah dicopot, karena sudah clear dengan Satpol PP yang bertugas memasang segel PPNS tersebut.

“Udah udah clear, cuman yang kesini bukan kasatnya, tetapi sudah beres,” ucapnya.

Menurutnya, bukan masalah yang besar karena mereka (Satpol PP) hanya menjalankan tugasnya saja dan mengugurkan kewajiban toh semuanya juga ujung-ujungnya memakai uang.

“Yang kesini ada 3 mobil termasuk dari kecamatan, sebenernya belum clear sih, cuman dia gak ninggalin tugas aja, tetep aja ujung ujungnya duit kan,”  cetus Cece.

** Nay / Wisnu

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles