Home News Kementerian Perhubungan Cek dan Studi Banding ke PT PPLI

Kementerian Perhubungan Cek dan Studi Banding ke PT PPLI

Klapanunggal | Jurnal Bogor

Kementerian Perhubungan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan studi banding dan pengecekan pengangkutan bahan berbahaya milik PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berada di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggul, Kabupaten Bogor, Rabu (13/04/2022).

Kepala Bidang Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat (PPSDMPD), Y.Suprobo mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mempelajari terkait pengelohan limbah dan proses pengangkutan limbah tersebut.

“Kaitan hari ini adalah Kementerian Perhubungan yang sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2021 tentang SDM yaitu kompetensi SDM angkutan barang berbahaya. Terkait dengan hal itu kami mencoba untuk membuat kerjasama dengan PPLI, yang artinya akan mendukung kompetensi-kompetensi yang ada terkait pengemudi atau awak angkutan,” kata Y.Suprobo kepada Jurnal Bogor di gedung PPLI, Rabu(13/04/2022).

Ia menjelaskan, bila sudah mendapatkan kompetensi yang tembus sesuai regulasi untuk kedepannya termasuk dalam penyusunan kurikulum untuk pendidikan dan pelatihan awak angkutan pra berbahaya itu sendiri yang telah diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021.

“Kami mencoba melihat terkait pembinaan SDM angkutan awak barang berbahayanya, jadi yang bisa kita lihat disini PPLI ini memiliki fasilitas pengolahan, dan fasilitas penyimpanan, tranfer dari 2 titik ini yang menjadi konsen dari Kementerian Perhubungan, dan disitu terlibat angkutan SDM barang berbahaya itu yang menjadi konsen Kementrian Perhubungan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk Standar Operasional Perusahaan (SOP), PT. PPLI ini sudah sangat lengkap. “Mereka sudah memiliki SOP yang sangat lengkap, persiapan mulai dari pengemudinya, persiapan mulai dari sarananya, dan emang mereka sudah lengkap semuanya,” jelasnya

Sementara Manager Transporter PT PPLI, Ade Bayu mengatakan, Kementerian Perhubungan melakukan studi banding terkait SDM. “Seperti awak kendaraan, disitu ada pengemudi dan disitu juga ada pengawas, inspektur yang biasanya kalo dilevel perusahaan atau industri itu supervisor atau manager, mereka akan tersertifikasi semua nantinya,” bebernya.

Walaupun jelasnya, sebelumnya PPLI sudah ada sertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Perhubungan ini datang mengumpulkan informasi untuk membuat kurikulum.

“Mengumpulkan informasi untuk membuat kurikulum, apa sih yang dibutuhkan temen-teman SDM yang ada berbagai industri sama, apa yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pekerja profesional dan tersertifikasi dengan baik,” imbuhnya.

** Nay / Wisnu

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version