Home News SI Desak Pemkot Cabut Izin Kafe Jual Minol

SI Desak Pemkot Cabut Izin Kafe Jual Minol

JURNAL INSPIRASI – Rencana kehadiran Holywings di Kota Bogor, terus menjadi sorotan berbagai pihak.Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam (SI) Kota Bogor Subhan Murtadla mengaku, pihaknya sangat mendukung langkah tegas Pemerintah Kota Bogor yang tidak akan memberikan izin operasional jika Holywings menjual minuman beralkohol (minol).

“Ketegasan ini sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat Kota Bogor, jangan berikan ruang dan celah sedikitpun pada tempat dan pengusaha yang menjual produk haram seperti miras,” ujar Subhan, Rabu (12/1).

Menurut dia, dengan adanya tempat-tempat yang jual miras, jangan sampe menciderai Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga dan Kota Religius.

“Dampak miras itu sangat luas, bisa merusak generasi muda dan bisa berdampak pada tindakan kriminalitas. Setiap tempat yang jelas melanggar aturan jangan diberikan ampun, Pemkot harus langsung tutup,” ungkap dia.

Subhan menegaskan, pihaknya meminta ketegasan pemerintah tak berhenti pada Cafe Holywings, tapi semua tempat yang menjual miras dalam menjalankan usahanya harus di tutup dan dicabut izin usahanya.

“Kebijakan pemerintah ini sesuai konsep dakwah, yakni Amal Ma’ruf Nahyi Munkar, menegakan kebaikan dan kemanfaatan serta mencegah hal2 yang dapat merusak. Merusak generasi dan masyarakat,” ungkap dia.

Dia juga berharap Pemerintah Kota Bogor tetap konsisten dan istiqamah dalam menegakan dan menjalankan aturan-aturan yang ada. Sehingga akan tercapai masyarakat yang aman, tenang dan tentram. Menjadi Kota Bogor yang ‘Baldah Toyibah’.

“Kang Bima jangan mundur selangkahpun , untuk menghadapi para backing dibalik usaha miras ini. Jadilah sosok seperti Umar bin Khattab.
Saya yakin masyarakat kota Bogor, yang religius akan mendukung dan mensuportnya, langkah dan kebijakan Pemerintah Kota Bogor,” tandasnya.

Sebelumnya, Bima menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan Holywings Bogor beroperasi seperti di kota-kota lain. Lantaran, tidak sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang religius serta kota ramah anak.

Kata Bima, dirinya datang ke lokasi karena merespons informasi yang beredar bahwa Holywings Bogor sedang dibangun dan akan beroperasi.

“Kota Bogor terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu harus berjalan,” tegasnya.

Alasan Bima tidak akan memberikan izin operasional Holywings di Bogor seperti di kota-kota lain, karena potensi Kota Bogor yang dijual yakni aktivitas wisata alam bukan aktivitas menjual minuman keras.

“Untuk IMB (izin mendirikan bangunan) yang dikeluarkan itu untuk kafe dan restoran. Kalau miras dan aktivitas DJ (disk jockey) seperti di kota lain tidak diperbolehkan,” jelasnya.

“Kalau mau menikmati miras silakan ke kota sebelah, karena pemilik menyanggupi dan berjanji akan menjalankan itu. Ini sesuai dengan kota religius dan untuk keluarga,” tambahnya.

Bima Arya menjelaskan, wilayah Kota Bogor relatif premium dan sangat strategis untuk kuliner. “Kalau ada ditemukan lagi kafe yang menjual miras itu pasti akan ditutup dan disegel. Tidak ada urusan soal siapa dibelakang apa, ini soal penegakan aturan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version