Home News Polsek Dan Satpol PP Caringin Layangkan Surat Kepada Puluhan PKL

Polsek Dan Satpol PP Caringin Layangkan Surat Kepada Puluhan PKL

Para pedagang kaki lima (PKL) diberi surat pemberitahuan

JURNAL INSPIRASI – Polsek Caringin, AKP Waluyo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Cikereteg, Selasa (11/1/2022). Surat pemberitahuan itu diberikan, sebagai tindak lanjut dari tuntutan perwakilan warga Desa Ciderum terkait kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut.

Sebelum memberikan surat kepada para pedagang, Polsek dan Satpol PP serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, melakukan rapat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Ciderum yang juga para tokoh dan pengurus wilayah, baik BPD, LPM, Kepala Dusun (Kadus) hingga RT dan RW.

Kapolsek Caringin, AKP Waluyo mengatakan, kedatangannya bersama Satpol PP untuk meninjau langsung titik-titik yang menjadi penyebab terjadi kemacetan di Jalan Cikereteg, salah satunya keberadaan para PKL.

Selain itu, lanjut Kapolsek Caringin, untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap hari Jum’at, Sabtu dan Minggu di ruas jalan menuju kawasan wisata Pancawati, pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas.

 “Selama tiga hari itu, kami akan berlakukan rekayasa lalulintas. Kendaraan yang keluar akan kami arahkan ke kiri, biar tidak menyebrang jalan dan menghindari kendaraan yang akan masuk,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada para pengurus Desa Ciderum, saat musyawarah di aula Kecamatan Caringin.

AKP Waluyo pun mengungkapkan, selama tiga hari itu, pihaknya akan menurunkan anggota lalulintas untuk melakukan pengaturan kendaraan baik yang masuk ke Cikereteg maupun keluar.

 “Kami juga akan minta petugas dari Dishub untuk ikut mengatur kendaraan di simpang Cikereteg. Kami juga minta agar anggota Satpol PP diperbantukan,” paparnya.

Informasi yang didapat, sekitar puluhan PKL dan pemilik bangunan yang ada disekitar Jalan Cikereteg, diberikan surat pemberitahuan dari Satpol PP Kecamatan Caringin. Didalam surat pemberitahuan itu, para PKL dan pemilik bangunan untuk menggeser tempat usahanya agar tidak terlalu memakan bahu jalan.

 “Kami diminta untuk menggeser dan menata tempat jualan, biar tidak terlalu ke jalan. Dan hari Kamis (13/1/2022) Satpol PP dan Polsek Caringin akan kembali lagi ke sini,” kata Bokir, pedagang buah di Jalan Cikereteg.

Sementara, tokoh masyarakat Kampung Cikereteg Desa Ciderum, Pepen meminta agar tidak ada pembongkaran terhadap para pedagang tersebut. Adapun untuk mengurai kemacetan, para pedagang yang notabene warga setempat itu diminta agar menggeser tempat jualannya.

 “Kalau dibongkar kasihan, mereka warga sini. Walaupun cara mereka mencari nafkah di tempat yang salah, tapi tetap saja itu ladang mata pencaharian mereka sehari-hari,” jelasnya.

Pepen berharap, adanya tindak lanjut dari pihak Polsek dan Satpol PP Kecamatan Caringin ini, keluhan warga terkait kemacetan bisa segera teratasi.

 “Ini bagian dari solusi yang sedang dilakukan jajaran Polsek dan Kecamatan Caringin. Mudah-mudahan bisa menjadi solusi terbaik dalam mengurai kemacetan,” tukasnya.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version