JURNAL INSPIRASI – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di aula SMP Negeri 1 Jonggol, Jumat (7/1). Penyelenggara PIP, Dudi mengatakan, sosialisasi PIP untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai petunjuk teknis PIP.
Dengan demikian diharapkan bisa menyamakan persepsi tentang penyaluran PIP tahun 2022 sesuai Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020.
“Saya menyambut baik diselenggarakannya sosialisasi PIP sehingga para siswa nantinya bisa mendapatkan informasi tentang PIP mulai dari cara pencairan hingga pertanggungjawaban,” papar Dudi yang juga menjabat sebagai Ketua TKSK Kecamatan Jonggol tersebut.
Menurutnya, PIP merupakan program pemerintah pusat guna memberikan bantuan pendidikan secara tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang KKS atau kriteria yang sudah ditetapkan. PIP harus dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya.
“Alokasi penerima PIP berdasarkan data. Dengan demikian para siswa harus mengisi data dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk,” jelasnya.
Sementara sosialisasi PIP diikuti oleh para operator sekolah se Kecamatan Jonggol dengan narasumber dari staf Disdik Kabupaten Bogor.
** Nay/Ramses