31 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Komisi 2 Akan Panggil Perumda Tohaga dan Pengelola PKL Pasar Citeureup

JURNAL INSPIRASI – Mendapati adanya surat sakti yang pernah dibuat oleh Kepala Pasar Citeureup PD Tohaga dan pihak ketiga yang merupakan perorangan untuk mengelola keberadaan PKL yang berada di Tepi Jalan Umum (TJU), disikapi anggota Komisi 2 dari Fraksi PKS , H.Sulaeman, ST, MM. Wakil rakyat ini akan memanggil atau mengundang pihak ketiga dan Perumda Tohaga untuk menjelaskan keabsahan surat tersebut.

“Pertama kami akan panggil pengelola PKL dan Perumda Tohaga kita tetap kedepankan musyawarah untuk mencari win – win solution,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi sekarang ini memang sangat dilema. Satu sisi berempati kepada para pedagang terlebih kondisi pada saat masa pandemi seperti ini. Namun disisi lain pengelola PKL jangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memikirkan dampak dari keberadaan para PKL tersebut yang memenuhi TJU.

BACA JUGA An-Nahl Master Chef, Bentuk Siswa Berjiwa Enterpreuner

“Harus diperhatikan juga ketertiban, kenyamanan, bagaimana supaya tidak menimbulkan kemacetan, estetika, juga limbah dan lain sebagainya,” tutur Ustaz Sulaeman biasa disapa.

Menurutnya, jika nanti sudah dipanggil tapi tidak dihiraukan atau tidak ada titik temu, maka akan memakai prosedur yang sudah baku. Pemda dalam hal ini Dinas Satpol PP , Dinas Perhubungan harus tegas dalam menegakkan peraturan.

“Jika keberadaan PKL di area TJU itu melanggar, ya harus ambil tindakan jangan dibiarkan saja sehingga semakin semraut,” bebernya.

Da meminta Perumda Tohaga dan pihak ketiga untuk tidak bertindak semaunya karena keberadaan PKL di area TJU tersebut melibatkan dinas lain seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP.

**nay nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles