Camat Ciseeng: Staf Desa Akan Segera Kami Panggil
JURNAL INSPIRASI – Camat Ciseeng Adi Setya Bekti bakal memanggil staf desa bagian Kesra di Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Menurut informasi yang beredar, staf desa bagian Kesra di Desa Karihkil telah mengaku-ngaku bahwa Sekdes Desa Karihkil yang berstatus single parent itu adalah istrinya.
Namun mereka disebut-sebut bukan pasangan suami istri. Keduanya hanyalah teman satu kantor di Desa Karihkil. “Jadi menurut informasi yang disampaikan ke kami mereka bukan pasangan suami istri,” kata Camat Ciseeng Adi Setya Bekti kepada Jurnal Bogor, Kamis (16/12).
BACA JUGA Terjadi 45 Kasus Tawuran Pelajar Warnai Kota Bogor Sepanjang 2021
Menurut Camat, kabar ini muncul kemungkinan dari rentetan adanya permasalahan terkait BPNT di Desa Karihkil. Namun beberapa waktu terkait masalah BPNT tersebut sudah islah antara agen dan KPM.
“Artinya permasahan itu sudah selesai,” ungkapnya.
Hanya saja adanya surat yang disampaikan pihak LSM Genpar melalui aplikasi WhatsApp perihal dugaan pembohongan publik. “Tentu saja kami mesrespon dan segera akan memanggil pihak terkait untuk mendudukan persoalan tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA Pasca Resmikan Alun- Alun Kota Bogor, Kang Emil Berikan Pantun Khusus Untuk Bima Arya
“Dengan begitu, kami menunggu dari LSM Genpar untuk datang menyampaikan surat secara langsung ke Kantor Kecamatan Ciseeng. Setelah surat diterima, kami akan segera memanggil semua bersangkutan untuk mendudukan masalah tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Ketua umum LSM Genpar Sambas Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat ke Kantor Kecamatan Ciseeng. Dipastikan pada Senin (20/12) surat tersebut sudah tersampaikan ke kantor Kecamatan Ciseeng.
**arip ekon