Home News Sosialisasi Kaldu Emas Disambut Antusias

Sosialisasi Kaldu Emas Disambut Antusias


JURNAL INSPIRASI – Sosialisasi aplikasi Kaldu Emas (Kanal Pengaduan Elektronik Masyarakat) Kementerian Pertanian disambut antusias seluruh jajaran di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor.

Kepala PPMKP Yusral Tahir menuturkan hadirnya Kaldu Emas yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal merupakan salah satu bentuk dukungan program pemerintah dalam akselerasi transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi core values dan employer branding.

“Presiden kita, Pak Jokowi baru saja meluncurkan core values dan employer branding ASN yaitu berakhlak dan bangga melayani bangsa. Nah adanya kanal ” Kaldu Mas” ini merupakan implementasi dari pelayanan pada masyarakat yang merupakan salah satu aspek nilai dasar ASN, berAKHLAK yaitu berorientasi pelayanan”, ucap Yusral , Rabu (15/12/2021).

Baca Juga Pasca Resmikan Alun- Alun Kota Bogor, Kang Emil Berikan Pantun Khusus Untuk Bima Arya

Sementara itu, dalam paparannya Yosua Meditia Andreanthony, Auditor Inspektorat Jenderal Kementan menyebutkan Kaldu Emas merupakan inovasi Kementerian Pertanian yang merupakan salah satu implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

“Kaldu Emas merupakan salah satu SPBE Kementerian Pertanian yang bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dalam upaya mendukung reformasi birokrasi”, kata Yosua di PPMKP Ciawi Bogor, Rabu (15/12/2021).

Melalui situs dumas.pertanian.go.id, kata Yosua stakeholders Kementerian Pertanian mulai dari eselon 1 hingga UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawahnya, baik internal maupun eksternal dapat mengadukan hal – hal yang menyimpang berkaitan dengan pelayanan publik.

Baca Juga Terjadi 45 Kasus Tawuran Pelajar Warnai Kota Bogor Sepanjang 2021

Kata Yosua sistem aplikasi ini terintegrasi sehingga tata kelola dan penanganan pengaduan masyarakat dapat terpantau, semua elemen dapat mengetahui pengaduan masyarakat yang diadukan di tiap UPT.

“Seluruh stakeholders Kementerian Pertanian termasuk insan pertanian dapat mengadukan hal – hal menyimpang apapun berkaitan dengan pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian Pertanian maupun UPT di bawahnya, “ ujarnya..

Lahirnya Kaldu Emas kata Yosua sejalan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 77 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (dumas).

Sementara itu, pemateri lainnya, Vivi Susilawati mengungkapkan terdapat enam jenis pengaduan yang dapat diadukan stakeholders pada Kementerian Pertanian dan UPT dibawahnya.

Baca Juga Handayani Geulis Serahkan Hak Paten “Batik Bogor Pisan” ke Pemkot Bogor

“Setidaknya ada enam pengaduan yang dapat diadukan stakeholders di kanal Kaldu Emas meliputi force majeure, pelanggaran kode etik, pelanggaran mekanisme / prosedur, penyimpangan dana, dan intervensi” tutur Vivi.

Dalam kesempatan tersebut, dikenalkan pula aplikasi Sigap UPT yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian yaitu aplikasi pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan gratifikasi. Aplikasi tersebut sebelumnya telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam bidang pelayanan publik.

**Nita/Regi PPMKP Ciawi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version