JURNAL INSPIRASI – Niat PT Jasa Marga akan melanjutkan pembongkaran kembali terhadap sejumlah bangunan kios warung milik warga yang masih berdiri di atas lahan negara, di Kampung Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (16/12), akhirnya batal dilakukan.
Petugas eksekutor pembongkaran yang dibawa perusahaan milik negara itu, memilih balik kanan saat mengetahui ada aksi massa dari warga atau para pemilik warung.
Pemilik warung yang merupakan warga Kampung Tipar RW 04, Desa Ciawi Kecamatan Ciawi tersebut, memilih turun ke jalan dan melakukan demo kepada pihak PT Jasa Marga.
Dalam orasinya, sambil membentangkan spanduk warga yang didominasi ibu-ibu itu, berteriak meminta keadilan agar bukan hanya tempat mengais rezeki mereka saja yang dibongkar, tapi seluruh bangunan kios yang berdiri di lahan Jasa Marga.
“Masa hanya kios kami saja dibongkar, sedangkan bangunan kios didepan jalan masuk kenapa tidak. Kami menuntut keadilan,” teriak salah seorang pemilik bangunan kios yang akan dibongkar saat melakukan demo, Kamis (16/12).
Imam Wijaya, warga Kampung Tipar mempertanyakan Jasa Marga yang tidak menggusur bangunan-bangunan permanen, karena sama-sama berdiri di lahan negara. Namun, pembongkaran yang dilakukan pihak Jasa Marga hanya kios di titik-titik tertentu, yakni di lahan yang dimanfaatkan oleh warga asli Kampung Tipar untuk berjualan.
Imam menegaskan, apabila pihak Jasa Marga tidak tembang pilih dalam menegakan aturan dengan membongkar semua bangunan yang berdiri di atas lahan negara, warga atau para pemilik warung disini akan membongkar bangunannya sendiri.
“Bagaimana kami tidak kesal, bangunan diatas tidak dibongkar, berikut juga bangunan yang ada dibawah tidak dibongkar, padahal sama-sama berdiri di lahan Jasa Marga dan juga permanen. Bagi kami ini sudah tidak adil, kalau hanya kios kami saja yang dibongkar,” tegasnya.
BACA JUGA Ferry Roveo Chechanova: Tepi Jalan Umum Bukan Bukan Milik Perumda Tohaga, tak Layak Terima Iuran
Sementara, Panit Binmas Polsek Ciawi, Ipda Agus Syafi’i, yang turun langsung mengamankan aksi massa tersebut mengungkapkan, pada intinya warga bukan menolak penertiban. Warga mempertanyakan kenapa tidak semua bangunan yang berdiri di atas lahan PT Jasa Marga dilakukan pembongkaran dan hanya kios mereka saja.
“Masyarakat juga akan menjaga ketertiban. Saya yakin masyarakat disini bisa mengendalikan diri dan menjaga ketertiban,” tukasnya.
Berdasarkan informasi, pihak PT Jasa Marga sudah melakukan pembongkaran sejumlah bangunan kios yang digunakan warga berjualan di Kampung Tipar, dua hari lalu tepatnya pada Rabu (15/12).
Rencananya, tim eksekutor Jasa Marga akan melanjutkan pembongkaran kembali bangunan-bangunan kios yang belum dibongkar.
Untuk menghindari terjadinya bentrok massa antara pihak Jasa Marga dengan warga, difasilitasi Pemerintah Desa Ciawi bersama Polsek Ciawi, akhirnya dilakukan musyawarah di aula kantor desa.
**dede suhendar