JURNAL INSPIRASI – Kondisi aktivitas galian tanah di Kampung Kedep RW 21 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor meresahkan masyarakat dan para pengguna jalan raya. Pasalnya ceceran tanah dari truk telah mengotori badan jalan yang menimbulkan becek apalagi saat kondisi hujan membuat licin dan jika siang hari debu yang dihasilkan cukup menggangu penglihatan.
Penggun jalan warga Cileungsi, Nasir mengaku heran di jalan raya Gunung Putri persisnya di pinggir jembatan kali Wika ada aktivitas kegiatan galian tanah dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah setempat. Padahal, di wilayah Kecamatan Gunung Putri tidak diperbolehkan ada aktivitas galian C.
“Saya yakin galian tanah tersebut tidak mengantongi izin, untuk itu diminta pemerintah setempat agar menghentikan aktivitas galian yang sudah meresahkan para pengguna jalan,” kata Nasir, Senin ( 13/12), yang sempat tergelincir dari kendaraannya.
BACA JUGA Anggota DPRD Minta Moratorium Pemekaran Dicabut
Menurut Nasir aktivitas galian tanah tersebut sangat menggangu. Sebab, akibat ceceran tanah dari truk jalan jadi licin bila turun hujan dan berdebu bila musim kemarau. “Jika tidak segera ditutup aktivitas galian tanah itu, sudah dikhawatirkan terjadi longsor,” tuturnya.
Hal sama juga diutarakan Sutardi, warga sekitar menjelaskan, masyarakat sebetulnya sudah menyampaikan keluhan terkait aktivitas galian tanah, namun tidak direspon baik oleh pemerintah desa mau pun Satpol PP.
“Tolonglah pengusaha jangan hanya mikirin untungnya saja, tapi harus pikirkan keselamatan pengguna jalan, bersihkan jalan dari tanah merah yang dihasilkan saat membawa material tanah keluar jangan dibiarkan.”
“Saya sebagai masyarakat biasa berharap aktivitas galian tanah itu segera ditutup, karena tidak memberikan dampak positif sedikitpun untuk masyarakat, yang ada dampak negatifnya dan seolah pengusaha juga cuek, dan pemerintah juga hanya jadi penonton,” pungkasnya.
**nay/ramses