JURNAL INSPIRASI – Anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) program Bupati Bogor Ade Yasin membuat tim verifikasi dan monitoring dari pihak kecamatan meminta payung hukum. Sekretaris Camat Sukajaya Tirta Juwarta menyebutkan, sudah akhir tahun akan tetapi masih banyak anggaran Samisade belum cair padahal anggaran tersebut tidak bisa disilpakan atau sisa lebih pembiayaan anggaran.
Tirta menjelaskan bahwa hasil pertemuan via zoom meeting belum lama ini dengan kepala DPMD, dipastikan 11 desa di Kecamatan Sukajaya dipastikan keluar. “Untuk verifikasi dan monitoring kami mempertanyakan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor,” ujar Tirta, kemarin.
BACA JUGA Kekurangan Komoditi Diganti, Genpar Fasilitasi Agen dengan KPM
“Bilamana sisa waktu yang tersisa tidak dapat menyelesaikan Samisade yang diprogramkan oleh Bupati Bogor, dan kedua arahan di tingkat kecamatan lebih baik disilpakan di APBDes, kemudian penggunaannya sesuaikan dengan kebutuhan. Kalaupun terjadi silpanya di APBDes bukan di APBD.”
“Harapannya anggaran di pegang dulu oleh pemerintah desa. Makanya kita mempertanyakan untuk bilamana hal itu tidak terpenuhi mohon kirannya ada payung hukum yang melindungi kami pemerintah desa maupun Kecamatan dalam realisasi tersebut. Kami meminta hal itu ke DPMD,” jalas Tirta.
BACA JUGA Dekati Akhir, Pembangunan Jalan Sibentang- Pasir Eurih Dikebut
Dari 11 desa di Kecamatan Sukajaya, hingga saat ini baru ada satu desa yang sudah mendapatkan Samisade dan itupun baru sebesar 40 persen yang sudah direalisasikan. “Baru Desa Urug itu yang sudah 40% dan yang 60 persennya sedang diusulkan pencairan,” kata Tirta.
Untuk desa yang lainnya, kata dia, baru permohonan pencairan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa. Namun ada juga yang sudah masuk ke rekeningnya akan tetapi belum di realisasikan seperti di Desa Sipayung. “Dari 11 desa dipastikan dapat walaupun harus mengejar waktu,” kata dia.
**arip ekon