JURNAL INSPIRASI – Lemahnya pengawasan dari petugas Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane, membuat kondisi Kali Cibalok di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dipenuhi bangunan liar (Bangli). Ironisnya lagi, Bangli yang dibangun warga itu hampir menutup keberadaan kali sodetan Sungai Ciliwung tersebut.
Abeng, pegawai Desa Pandansari mengaku, Pemerintah Desa (Pemdes) Pandansari tidak bisa berbuat apapun terhadap keberadaan Bangli yang ada di sepanjang aliran Kali Cibalok. “Desa bingung mau menegur juga. Karena yang membangun itu warga Pandansari,” akunya kepada wartawan, Senin (6/12).
Menurutnya, aliran Kali Cibalok yang dipenuhi Bangli meliputi dua kampung dan tiga rukun warga (RW), yakni Kampung Gadog RW 05 serta Kampung Peundeuy RW 03 dan 04. “Untuk jumlah bangunan, desa belum melakukan pendataan dan bukan kewenangan kami,” ujar Abeng.
BACA JUGA Pedagang Resah, Satpol PP Belum Ada Kabar Rencana Penutupan Toko Mario
Namun, Abeng membenarkan jika warga sudah melanggar aturan dengan mendirikan bangunan di atas kali. Sehingga, Pemdes Pandansari tidak akan ikut campur apabila dari pemerintah akan melakukan penertiban.
“Kalau untuk jembatan penghubung sih saya juga memaklumi, karena untuk fasilitas umum. Tapi yang terjadi saat ini, warga membangun itu untuk dijadikan tempat usaha. Ada juga dijadikan tempat tinggal,” paparnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Ciawi, Rudi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap pemilik Bangli yang ada di sekitar bantaran Kali Cibalok. “Kebetulan ada informasi akan ada pendataan bangunan melanggar. Mungkin nanti sekalian akan kami data juga Bangli di Kali Cibalok tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA Apdesi Gunung Putri Berharap Anggaran Samisade Bisa untuk Bangun Kantor Desa
Ucup, anggota Satpol PP Kecamatan Ciawi menyatakan, Bangli yang ada disepanjang Kali Cibalok sudah pernah didata oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. “Waktu dulu sih sudah didata. Kami pun di kecamatan ikut mendampingi saat dilakukan pendataan. Tapi tidak tahu tindaklanjutnya seperti apa. Belum ada informasi lagi ke kami,” tukasnya.
Berdasarkan informasi, dari Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane sudah pernah melakukan pendataan hingga melayangkan surat teguran pertama kepada para pemilik Bangli. Sebelumnya, Dewan penasehat Formacip, Ujang Ka’mun menilai keberadaan Bangli disekitar Kali Cibalok Pandansari itu, semakin bertambah banyak saat di wilayah tersebut ada anggota dewan, baik DPRD Kabupaten Bogor maupun DPR RI.
“Posisi Bangli yang sekarang semakin menjamur, persis didepan rumah kedua wakil rakyat yang berangkat dari Partai Gerindra,” bebernya.
Ujang Ka’mun yang akrab dipanggil Uka menduga, warga semakin berani membangun di tempat yang dilarang pemerintah, karena diberikan contoh tidak baik oleh wakil rakyat. “Harusnya dewan melarang warga membangun di atas kali. Bukan mendiamkan,” tukasnya.
**dede suhendar