JURNAL INSPIRASI – Miris, tidak memiliki hati nurani dilakukan oknum agen penyalur BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor yang diketahui agen tersebut adalah milik istri Kepala Desa Karihkil diduga telah menggelapkan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Agus Wahyudi dengan NomorĀ KKS 6032 9898 5811 6539.
Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) Sambas Alamsyah menyatakan, peristiwa ini berawal ketika Siti Khodijah istri dari Agus Wahyudi mengutarakan keluhannya terkait hak yang seharusnya didapatkan selama 7 bulan periode April-Oktober 2021 dengan jumlah Rp 1.400.000.
Namun saat dibelanjakan di AgenĀ E-warong milik istri Kades tersebut, ternyata hanya diberikan Rp 600.000 dengan komodoti beras, telur, buah dan lainnya.
BACA JUGA Kondisi Sarah Perlu Perhatian Serius
āSelisihnya masih sekitar Rp 800.000 tanpa adanya informasi yang jelas bahkan hal ini terkesan ditutupi,” kata Sambas kepada Jurnal Bogor, Jumat ( 3/12).
Sambas menjelaskan, KPM tersebut membelanjakan di agen warung milik Yanti yang merupakan istri dari Kades yang berlokasi di Parung Leungsir tidak jauh dari kantor Desa Karihkil.
Padahal sebelumnya, KPM ini sudah melakukan cek saldo di koperasi yang memiliki mesin EDC Mandiri yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya. āDicek dan struk tertera jelas jumlah saldo sebesar Rp 1.400.000,” beber Sambas.
Masalah tersebut langsung ditanggapi LSM Genpar. Pihaknya menghubungi Ketua TKSK Kecamatan Ciseeng, Amung yang juga sebagai Ketua Forum TKSK Kabupaten Bogor.
Menurut Sambas, Amung membenarkan bahwa data bayar atas nama KPM tersebut adalah Rp1.400.000 dan pihaknya menyesalkan atas kejadian tersebut.
BACA JUGA Kelompok Ternak Tidak Perlu Miliki Badan Hukum
Lebih lanjut Sambas Alamsyah akan mengambil upaya hukum dengan melayangkan surat pengaduan kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Bogor agar permasalahan tersebut segera ditindaklanjut.
Tak hanya itu, atas temuan tersebut pihaknya juga akan mendatangi Kementerian Sosial serta Himpunan Bank Negara diharapkan untuk segera mencopot mesin EDC-nya.
āUntuk memberikan keterangan dan semua bukti pelanggaran yang sudah dilakukan agen penyalur BPNT Desa Karihkil dan aparatur atau perangkat desa diharapkan ada efek jera terhadap siapapun yang bermain dengan hak warga miskin,ā jelasnya
Pemerintah melalui Kemensos dengan adanya program BPNT mesti membantu mensejahterakan rakyatnya yang terjadi di Desa karihkil, namun malah oknum agen menggelapkan bahkan telah merampas hak KPM.
āSemoga kedepannya tidak ada lagi Agus Wahyudi dan Siti khodijah yang menjadi korban berikutnya dimana pun,” tandasnya.
Pihak agen sendiri belum memberikan keterangan perihal dugaan tersebut.
**arip ekon