Achmad Fathoni Beri Catatan Merah SLH
JURNAL INSPIRASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mendapat pengaduan warga perihal Setu Tlajung Hilir, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang diduga tercemar limbah. DPRD akan memanggil perusahaan yang terindikasi memiliki saluran air yang mengarah ke setu. Achmad Fathoni juga memberikan catatan merah untuk Satgas Lingkungan Hidup (SLH) Kecamatan Gunung Putri yang terlambat melaporkan.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni, Senin (29/11/21), melakukan penyusuran terkait indikasi saluran air yang mengalir ke setu Tlajung Hilir tersebut. “Karena sudah beberapa hari ini saya terima laporan dari masyarakat, Setu Tlajung Hilir tercemar,” ucapnya kepada Jurnal Bogor.
Dia menjelaskan, sudah ke lokasi melakukan pengecekan, dan ditemukan memang ada bau tapi sudah tidak terlalu terasa, tetapi menurut laporan warga di akhir pekan lalu warna dan baunya sangat pekat.
BACA JUGA Putra Kedua Almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Adzikro Meninggal Dunia
“Tapi terlihat bekas-bekasnya masih hitam, yang kedua pendangkalannya luar biasa, orang yang tadi ngejala turun langsung ke tengah bukan di pinggir lagi,” lanjut Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS ini.
Fathoni menegaskan, ia akan melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor urusan pencemaran, dan Balai Besar Wilayah Sungai (bbws) untuk urusan pendangkalan.
“Termasuk tadi bercandanya masyarakat, kalo emang gak diurus, maka aset negara ini kita timbun aja, di bagi-bagi, tapi kan mustinya tidak begitu, negara harus peduli,” tegasnya.
Fathoni pun mengungkapkan, di setiap ada kejanggalan yang merugikan masyarakat di segi perusakan alam, ia selalu melakukan pelaporan ke kepala Dinas LH.
“Kemaren saya sudah langsung lapor Pak Kadis termasuk waktu Cileungsi merah itu, saya lapor juga tolong ada tindakan selanjutnya, hari ini juga sebenarnya saya nunggu orang DLH tapi saya kurang tau sudah jalan atau belum,” ungkapnya.
BACA JUGA Ahmad Fathoni Terbelalak, Cara PT KIM Buang Limbah ke Aliran Sungai
Yang jelas kata Fathoni, ajakannya memiliki esensi untuk menjaga setu. Masyarakat telah membuat komunitas bernama Jagawana. Upaya ini jika terjadi apa-apa pihak komunits bisa bertindak termasuk jika ada program pemerintah mesti dilibatkan.
“Kita coba susuri, kita tidak ingin menuduh pabrik manapun, tapi jika sudah terbukti ya kita sampaikan tolong ini ditindak lanjut. Tindak lanjut yang dimaksud bukan hanya melakukan cek lab namun harus ada tindakan tegas supaya para pencemar setu ini jera,” paparnya.
“Jangan hanya cek lab nanti habis itu hasilnya diumumkan, harus diberi tindakan dan kami ingin jika memang pabrik yang mencemari setu, tolong segera memperbaiki diri, dengan cara kita perbaiki sama-sama, kita jaga alam dan setu kita,” tuturnya.
Ketika menyusuri setu, wakil rakyat dari dapil dua ini menemukan beberapa perusahaan yang terindikasi saluran pembuangannya menuju ke arah setu.
BACA JUGA UPT Pengelolaan Sampah 2 Jonggol Kekurangan Truk Sampah
“Dari situ kami ingin mengagendakan, kita panggil DLH, BBWS terus komunitas atau masyarakat, pemdes, kecamatan jika mau ikut juga dan perusahaan-perusahaan yang kita indikasi ikut serta membuang, kita belum bisa katakan limbah tapi ikut membuang airnya ke setu,” jelasnya lagi.
Yang jelas, menurut Fathoni, komisi 3 akan panggil semua elemen yang berkaitan guna mendapatkan solusi terbaik.
“Kita akan panggil, silahkan nanti kita harap ada kejelasan, kalo tindakan mungkin jalurnya DLH harus ngecek kemudian lapor polisi, kemudian ada pengadilan, kalo sampai sana itu ranahnya hukum, tapi yang kita ingin esensinya menjaga alam dan setu, dan saya tidak dalam posisi, orang yang sudah melakukan kesalahan potong, tutup dan seterusnya, saya juga ingin memberikan kesempatan, hayu bareng-bareng, kalo memang tidak ada kesengajaan dia untuk merusak alam ya jaga alam dong,” terusnya.
Setelah pemanggilan perusahaan-perusahaan itu, Achmad Fathoni dengan bijak mengajak semua elemen untuk menjaga serta merawat setu Tlajung Hilir ini.
“Kalo tindakan yang tepat itu pihak berwenang menindak tegas, itu yang paling tepat dan kita inginkan, cuma ada problem lain yang kita saya sendiri tidak memiliki kewenangan sampe sana, itu jalurnya hukum, kita tetap mendorong itu, tapi yang disisi masyarakat, disisi sebagai bagian dari seluruh elemen yang wajib menjaga alam ini saya mengajak, makanya kita cek perusahaan-perusahaan mana yang membuang airnya ke setu, pertama kita laporkan jika memang ada limbah, kita ajak mereka menjaga, kalo mereka ingin menjaga ya artinya mereka ingin memperbaiki diri,” ajaknya.
BACA JUGA JKPI Akan Dihadiri Presiden Joko Widodo
Ia pun mengharapkan kedepannya temen-temen komunitas membuat buat semacam pos untuk menerima keluhan-keluhan masyarakat.
“Kita pun ingin segera ada kegiatan program pemerintah untuk merawat setu kita bisa sama-sama sinergi, dan saya siap jadi bagian dari itu,” harapnya.
Di sisi lain, Achmad Fathoni justru berikan catatan merah untuk satgas lingkungan hidup (SLH) Kecamatan Gunung Putri, sebab terkait setu ini ia malah lebih dulu mendapat laporan dari masyarakat ketimbang SLH.
“Justru, satgas ini mustinya tidak hanya menerima laporan, dia mustinya aktif mengawasi, kalo keduluan masyarakat lapor sebenernya ada catatan untuk satgas, makanya saya sudah sampaikan ke temen-temen komisi 3, ke pimpinan bahwa saya hari ini sidak, saya akan laporkan harapannya mungkin pekan depan kita panggil, dan mudah-mudahan saja ada solusi masyarakat, kalo solusi hukum nanti DLH dan seterusnya yang menindak,” ucapnya lagi.
“Setahu saya, saya tidak apal SK-nya tapi yang namanya SLH kan mengedukasi, memberikan sosialisasi, aturan-aturan tentang lingkungan hidup, abis itu kan ada proses penegakan dan mengawasi kemudian mendata,” pungkasnya.
**nay/wisnu